Pintasan.co, Jakarta – Semeru Institute meminta publik menyikapi secara objektif polemik dugaan aliran dana kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin. Lembaga tersebut menegaskan pentingnya membedakan antara dugaan penerimaan dana yang sedang menjadi sorotan dengan pertemuan mahasiswa bersama Wakil Presiden RI.

Dalam pernyataan resminya yang diterima pada Rabu (24/6/2026), Direktur Semeru Institute, Kadrian Hi Muhlis, mengatakan persoalan tersebut harus dipahami berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi serta tidak dibangun di atas asumsi maupun spekulasi.

Menurut Semeru Institute, berdasarkan keterangan yang sebelumnya disampaikan Wakil Rektor III Universitas Bung Karno, Daniel Panda, Ketua BEM Fakultas Hukum UBK mengakui menerima dana sebesar Rp20 juta melalui seorang alumni yang disebut berasal dari oknum aparat kepolisian. Dana tersebut diduga berkaitan dengan pengaturan lokasi aksi mahasiswa agar tidak dilakukan di sekitar Istana Negara.

Atas peristiwa tersebut, pihak Universitas Bung Karno telah mengambil langkah dengan menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya serta melakukan pendalaman internal terhadap kasus tersebut.

Semeru Institute menilai terdapat dua peristiwa berbeda yang tidak dapat disatukan dalam satu kesimpulan yang sama. Pertama, dugaan penerimaan dana yang diakui oleh Ketua BEM Fakultas Hukum UBK dan perlu diusut secara terbuka sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kedua, pertemuan antara sejumlah mahasiswa dengan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang berlangsung dalam konteks dialog dan penyerapan aspirasi.

“Lingkup persoalan tersebut berbeda dan tidak dapat dicampuradukkan tanpa adanya fakta atau bukti yang mendukung keterkaitan di antara keduanya,” kata Kadrian dalam keterangannya.

Semeru Institute menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat informasi maupun keterangan resmi yang menunjukkan keterlibatan Wakil Presiden dalam dugaan aliran dana sebagaimana yang diakui oleh Ketua BEM Fakultas Hukum UBK.

Baca Juga :  Harga Gas 3 Kilogram di Jateng Naik, Keluhan Ngatinah: Semakin Kesini Semakin Mahal

Karena itu, lembaga tersebut mengingatkan agar masyarakat bersikap kritis terhadap berbagai narasi yang berkembang di ruang publik dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap secara jelas.

Menurut Semeru Institute, ruang kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, penyampaian informasi kepada publik juga harus disertai tanggung jawab serta berlandaskan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pernyataannya, Semeru Institute juga menilai keterbukaan Wakil Presiden Gibran dalam menerima mahasiswa dan mendengarkan aspirasi publik merupakan bagian dari praktik demokrasi yang sehat. Dialog antara pemerintah dan mahasiswa dinilai penting untuk memperkuat komunikasi serta memperkaya masukan dalam proses pengambilan kebijakan.

Selain itu, lembaga tersebut mengapresiasi berbagai pihak yang tetap mengedepankan prinsip objektivitas dalam menyikapi perkembangan kasus tersebut dan tidak membangun kesimpulan yang melampaui fakta yang tersedia.

Semeru Institute menyatakan mendukung proses pengusutan secara terbuka, profesional, dan akuntabel terhadap dugaan keterlibatan pihak mana pun dalam perkara tersebut, termasuk apabila terdapat oknum aparat sebagaimana disebutkan dalam pengakuan yang beredar.

Namun demikian, proses tersebut harus dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan tidak dijadikan dasar untuk membangun narasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Demokrasi yang sehat memerlukan ruang kritik yang terbuka, tetapi juga membutuhkan kedewasaan dalam membedakan fakta, asumsi, dan opini,” demikian pernyataan Semeru Institute.

Lembaga itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta mengedepankan informasi yang akurat demi menjaga kualitas demokrasi dan kehidupan berbangsa yang sehat.