Pintasan.co, SidoarjoMasalah sampah di Kabupaten Sidoarjo saat ini menjadi perhatian serius. Dalam masalah ini, Bupati Sidoarjo yang dikenal dengan nama pak Subandi ini, memastikan bakal menindak tegas pelanggar aturan pengelolaan sampah.

Hal itu disampaikan langsung Subandi usai melakukan pendampingan sejumlah desa antara lain Desa Kepadangan dan Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, serta Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin.

“Penanganan sampah bukan hanya tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan stakeholder,” ujar Subandi, Kamis (23/4/2026).

Subandi menyoroti optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS3R) yang belum berjalan maksimal di sejumlah desa. Menurutnya, TPS3R yang tidak berfungsi harus segera dikawal dan dipetakan permasalahannya. Sehingga permasalahan bisa terselesaikan.

“Akan dilakukan pemetaan terhadap berbagai persoalan yang ada, baik dari sisi pengelolaan, lokasi, maupun faktor lainnya,” bebernya.

Subandi memastikan, Pemkab Sidoarjo akan melakukan evaluasi rutin setiap bulan bahkan pemantauan harian agar persoalan di lapangan cepat tertangani.

“Kami berkomitmen melakukan evaluasi rutin setiap bulan, bahkan pemantauan harian, untuk memastikan setiap kendala di lapangan segera mendapat solusi,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Pasalnya, masih banyak ditemukan pembuangan sampah sembarangan.

“Kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, bahkan berasal dari luar wilayah desa,” ungkapnya.

Sebagai langkah tegas, Pemkab Sidoarjo berencana menggandeng kepolisian untuk menindak pelanggaran aturan pengelolaan sampah.

“Apabila sudah diberikan peringatan namun masih terjadi pelanggaran, maka kami akan melibatkan kepolisian untuk menindaklanjuti sebagai bagian dari upaya agar penanganan sampah dapat berjalan secara efektif,” tegasnya.

Subandi juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mengatasi persoalan sampah.

“Sampah merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari Bupati, DLHK, camat, kepala desa, hingga tingkat RT/RW. Saat ini semua pihak sedang berupaya serius atau ‘berperang’ melawan sampah, yang hanya dapat diselesaikan apabila seluruh stakeholder turut berperan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Buntut Tragedi di Gunung Kuda, KDM Bakal Tutup Semua Tambang Ilegal di Jawa Barat