Pintasan.co, Bone – Kasus heboh di media sosial mengemuka terkait dugaan permintaan uang damai sebesar Rp 70 juta oleh Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Aswar, kepada pelaku narkoba.

Peristiwa ini langsung diselidiki oleh Propam Polres Bone dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Iya, saat ini kasus tersebut tengah dalam proses pemeriksaan oleh Propam di Polres Bone dengan dukungan dari Bid Propam Polda Sulsel,” kata Kombes Didik Supranoto, Kabid Humas Polda Sulsel, saat dikonfirmasi detikSulsel pada Rabu, 12 Maret 2025.

Didik menjelaskan bahwa hingga saat ini, AKP Aswar masih dalam proses pemeriksaan terkait dugaan permintaan uang damai tersebut.

Selain AKP Aswar, beberapa anggota Polres Bone lainnya juga turut dimintai keterangan terkait kejadian ini.

“Selain AKP Aswar, ada beberapa personel lainnya yang juga dimintai keterangan terkait masalah ini,” imbuh Didik.

Kasus ini mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berasal dari AKP Aswar, yang meminta uang kepada pelaku narkoba.

Dalam percakapan tersebut, Aswar awalnya meminta Rp 80 juta untuk tiga orang pelaku.

“Blm ku lobbi we jg. Kira kalau sekitar 80 itu 3 orang sappo? Bisa ditambah 10 kah? Karena belum ada ta balasannya bela,” tulis pesan yang diduga milik Aswar.

Pihak pelaku kemudian merespons bahwa mereka akan membicarakan permintaan tersebut dengan keluarga korban. Mereka menyatakan telah menyiapkan Rp 70 juta.

“Tunggu dulu sappo Aku bicara sama keluarganya. Kalau 70 sappo sudah siap,” balas pelaku narkoba dalam percakapan tersebut.

Namun, pesan berikutnya memperlihatkan percakapan lebih lanjut, yang menunjukkan adanya upaya untuk membuat kesan seolah-olah ini adalah proses hukum yang sah, dengan menambahkan informasi palsu terkait pengiriman korban ke Polres.

“Mksudku siap-siap maki dulu tambah 10 sappo. Siapa tahu ada info minta tambah. Suruh keluarga tidak ada cerita. Spya seolah-olah ini adik ta dibawa bentuk ke Polda sappiseng. Berapa kali di telepon ke sm Forbes tanyakan. Jadi bilang ka ada di Polda kayaknya,” timpal pesan atas nama Aswar itu.

Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan, dan pihak berwajib mengimbau agar semua proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Tragedi Keluarga: Kakek di Gowa Tega Aniaya Cucu hingga Meninggal