Pintasan.co – Isu perombakan kabinet kembali mencuat di lingkungan Kabinet Merah Putih. Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan itu disampaikan Qodari saat merespons kabar yang beredar terkait kemungkinan adanya pelantikan pejabat baru dalam waktu dekat, termasuk isu yang menyebut dirinya akan ikut dilantik.
“Itu semua prerogatif Presiden,” kata Qodari.
Ia menambahkan, publik sebaiknya menunggu pengumuman resmi dari Presiden terkait kepastian reshuffle kabinet. Menurutnya, seluruh keputusan mengenai susunan pejabat negara berada sepenuhnya di tangan Kepala Negara.
“Kita tunggu saja perkembangan dari Bapak Presiden ya,” ucapnya.
Sinyal serupa sebelumnya juga disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang meminta semua pihak untuk bersabar menunggu keputusan Presiden.
“Tunggu saja,” kata Teddy.
Sepanjang masa pemerintahannya, Presiden Prabowo tercatat telah melakukan beberapa kali perombakan kabinet. Pada reshuffle pertama, sejumlah pejabat strategis dilantik, di antaranya Brian Yuliarto sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Muhammad Yusuf Ateh sebagai Kepala BPKP.
Selain itu, Presiden juga menunjuk Amalia Adininggar Widyasanti sebagai Kepala BPS, dan Nugroho Sulistyo Budi sebagai Kepala BSSN.
Pada reshuffle berikutnya, Presiden mengganti posisi Menteri Keuangan dengan menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa, serta melakukan pergantian di sejumlah kementerian lain, termasuk Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Menteri Koperasi.
Meski isu reshuffle kembali mencuat, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Presiden terkait waktu maupun daftar pejabat yang akan terkena perombakan. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan final yang akan diumumkan langsung oleh Presiden.
