Pintasan.co – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengambil langkah konkret dalam memastikan pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan. Melalui layanan terpadu yang digelar di Lapas Kelas II Banceuy pada 27–28 April 2026, ratusan warga binaan mendapatkan akses langsung terhadap perekaman data dan verifikasi identitas.
Program ini merupakan bagian dari gerakan nasional pelayanan jemput bola yang bertujuan memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan, khususnya bagi kelompok rentan yang sulit mengakses layanan secara mandiri. Selain memastikan kepemilikan identitas resmi, kegiatan ini juga menjadi upaya strategis untuk mendukung akses layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki makna lebih dari sekadar pendataan administratif.
“kegiatan ini tidak hanya sebatas pendataan, tetapi juga memastikan warga binaan tetap mendapatkan hak sebagai warga negara.”
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Kota Bandung bekerja sama dengan Disdukcapil Jawa Barat guna melayani total 143 warga binaan. Dari jumlah tersebut, masih ditemukan sejumlah warga binaan yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun belum melakukan perekaman KTP elektronik. Mayoritas lainnya menjalani proses pemadanan data serta pengecekan biometrik untuk memastikan keakuratan identitas.
Menariknya, layanan ini tidak hanya menyasar warga Kota Bandung. Sebagian besar warga binaan yang dilayani justru berasal dari luar daerah. Hal ini mempertegas pentingnya integrasi data kependudukan secara nasional agar setiap individu tetap dapat terlayani tanpa terkendala domisili.
Pelayanan yang diberikan mencakup empat aspek utama, yakni verifikasi NIK, perekaman biometrik seperti sidik jari dan foto wajah, penerbitan KTP elektronik, serta pemadanan data dengan sistem nasional. Seluruh proses ini dilakukan secara langsung di داخل lapas untuk mempermudah akses bagi warga binaan.
Selain di Lapas Banceuy, program serupa juga dijadwalkan berlangsung di Lapas Perempuan Kelas IIA serta Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung Kebon Waru pada akhir April 2026. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan layanan publik menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan.
Upaya ini sekaligus membuka jalan bagi warga binaan untuk memperoleh layanan kesehatan secara lebih mudah. Dengan data kependudukan yang valid dan terintegrasi, mereka dapat mengakses fasilitas kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional secara tepat sasaran.
Melalui inisiatif ini, Pemkot Bandung menegaskan bahwa identitas kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara yang tidak boleh terabaikan, termasuk bagi mereka yang berada di balik jeruji.
