Pintasan.co, Jakarta – Kemlu RI dengan tegas mengecam serangan berulang dan blokade yang dilakukan pasukan Israel di wilayah utara Gaza.
Tindakan ini langsung mempengaruhi operasional Rumah Sakit Indonesia di area tersebut. Serangan dan blokade tersebut juga dinilai memperburuk krisis kelaparan dan mengakibatkan semakin banyak korban jiwa di kalangan warga sipil Palestina di Gaza Utara.
“Serangan yang menargetkan fasilitas kesehatan dan tenaga medis di Gaza Utara, termasuk Rumah Sakit Indonesia, jelas-jelas merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan hak asasi manusia,” ujar Kemlu RI dalam pernyataannya di media sosial, Selasa, dilansir dari laman ANTARA.
Sudah ada peringatan bahwa rumah sakit, tenaga medis, serta pasien dan korban perang yang dirawat di fasilitas kesehatan harus dilindungi dan dijaga keselamatannya dalam situasi apapun.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia terus mendesak Israel untuk segera menghentikan serangan di seluruh wilayah Gaza, terutama di Gaza Utara.
Dewan Keamanan PBB juga didorong untuk segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan perang. Sebelumnya, organisasi kemanusiaan Indonesia, MER-C, melaporkan bahwa Rumah Sakit Indonesia di Beit Lahiya, Gaza Utara, telah diserang oleh pasukan Israel, dan serangan ini masih berlanjut.
Direktur RS Indonesia, dr. Marwan Al-Sultan, pada Sabtu (19/10), menyebutkan bahwa serangan yang menghantam lantai atas gedung menyebabkan listrik padam, mengancam keselamatan 40 pasien dan 15 staf medis yang bertahan di rumah sakit tersebut.
Menurut laporan kantor berita Palestina WAFA, dua pasien di ruang perawatan intensif meninggal pada Sabtu akibat serangan dan blokade yang memutus pasokan listrik serta obat-obatan vital.
Hingga kini, sekitar 42.600 warga Gaza, mayoritas perempuan dan anak-anak, menjadi korban jiwa, sementara hampir seratus ribu lainnya terluka akibat serangan Israel yang dimulai pada 7 Oktober 2023. Konflik ini juga berisiko memicu ketegangan di kawasan.
Meski menghadapi kecaman internasional dan melanggar resolusi PBB yang menyerukan gencatan senjata segera, Israel belum menghentikan serangannya di Gaza.