Pintasan.co – Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, angkat bicara terkait isu viral yang menyebut adanya proyek “gaib” senilai Rp1,2 triliun untuk pengembangan sistem teknologi informasi dalam Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN).

Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut nyata, terukur, dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan proses pengadaan berjalan transparan dan diawasi secara ketat.

“Keterlibatan Perum Peruri dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara. Perlu ditegaskan bahwa Peruri telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security,” ujar Dadan di Jakarta, Senin (20/4).

Menurutnya, dari total pagu anggaran yang menjadi sorotan publik, realisasi penggunaan dana saat ini difokuskan pada dua kebutuhan utama. Pertama, pengembangan aplikasi SIPGN dengan nilai sekitar Rp550 miliar yang mencakup berbagai modul sistem. Kedua, penyediaan layanan managed service perangkat Internet of Things (IoT) dengan nilai sekitar Rp199 miliar.

Dadan menjelaskan, penunjukan Perum Peruri sebagai mitra strategis didasarkan pada mandat regulasi serta kemampuan dalam menjaga keamanan sistem digital pemerintah.

“Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip good corporate governance,” katanya.

Ia juga menyoroti peran Peruri sebagai GovTech Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023, yang menjadi dasar kepercayaan pemerintah dalam mendukung transformasi digital nasional, termasuk dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Lebih lanjut, Dadan menegaskan bahwa aspek keamanan data menjadi prioritas utama dalam pengembangan sistem tersebut, mengingat platform SIPGN akan mengelola data penting terkait kondisi gizi masyarakat.

“Kami memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan karena ini menyangkut kedaulatan data gizi rakyat Indonesia,” ujarnya.

Menanggapi isu teknis terkait Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), ia memastikan seluruh tahapan administrasi tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga :  BGN Kembalikan Rp 70 Triliun Dana MBG yang Tak Terserap ke Presiden Prabowo

Ke depan, BGN menargetkan sistem SIPGN dan layanan IoT dapat segera beroperasi secara optimal untuk mendukung distribusi program pemenuhan gizi yang lebih tepat sasaran, sekaligus memungkinkan pemantauan kondisi gizi masyarakat secara real-time di berbagai daerah.