Pintasan.co – Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, menekankan pentingnya mengembalikan Pancasila sebagai fondasi utama dalam pembentukan hukum nasional. Hal ini disampaikannya di tengah fenomena hiper regulasi yang dinilai membuat hukum semakin menjauh dari nilai keadilan substantif.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam orasi kebangsaan pada pengukuhan Arief Hidayat sebagai Profesor Emeritus Bidang Hukum Tata Negara di Universitas Borobudur, Sabtu.

Dalam pidatonya, Megawati mengkritik praktik hukum yang dinilai terlalu menekankan pada jumlah regulasi tanpa memperhatikan nilai-nilai dasar yang seharusnya menjadi ruh hukum itu sendiri.

“Pancasila harus menjadi sumber dari segala sumber hukum. Kita terlalu lama terjebak dalam anggapan seolah-olah negara hukum cukup ditegakkan dengan memperbanyak undang-undang. Padahal, tumpukan regulasi tersebut seringkali justru menjauhkan hukum dari nilai keadilan, moral, dan kemanusiaan,” kata dia.

Ia juga menyoroti kecenderungan legalisme yang berlebihan atau hiper regulasi, yang menurutnya membuat hukum kehilangan fungsi utamanya sebagai instrumen keadilan.

“Hukum akhirnya hanya menjadi tumpukan teks, bukan lagi cerminan nurani bangsa,” ujarnya.

Megawati turut mengapresiasi pandangan Arief Hidayat yang menegaskan bahwa konsep negara hukum Indonesia tidak semata-mata berbasis pada undang-undang, melainkan harus berakar pada nilai-nilai kebangsaan.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan kembali pemikiran Presiden pertama RI, Soekarno, yang menempatkan hukum sebagai instrumen hidup yang berpihak kepada manusia.

Menurut Megawati, hukum seharusnya dipahami sebagai sesuatu yang dinamis dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan sekadar kumpulan norma tertulis.

“Pancasila adalah saripati cita-cita kemerdekaan yang digali Bung Karno. Dari aspek historis, Pancasila melekat dengan narasi pembebasan. Artinya, hukum yang bersumber dari Pancasila harus membebaskan rakyat dari penyalahgunaan kekuasaan,” katanya.

Pernyataan ini menjadi pengingat pentingnya reformulasi sistem hukum nasional agar tetap berpijak pada nilai keadilan, kemanusiaan, dan moralitas bangsa.

Baca Juga :  Megawati Soekarnoputri Ungkap Kekecewaan Terhadap Kinerja KPK