Pintasan.co – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran krusial dalam menjaga kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital yang tidak selalu terverifikasi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jakarta Pusat, Minggu.
“Ini era dimana informasi sangat cepat dan sangat banyak, serta banyak yang belum melalui verifikasi yang baik karena orang berkejar-kejaran dengan waktu,” kata Meutya.
Menurutnya, insan pers dihadapkan pada tantangan besar untuk tetap menjaga kualitas dan nilai berita di tengah tuntutan kecepatan. Ia menekankan bahwa akurasi tidak boleh dikorbankan demi kecepatan publikasi.
“Pada dasarnya kita membuat berita untuk manfaat banyak orang, bukan untuk mudarat orang banyak,” ujarnya.
Meutya juga mengingatkan bahwa penyampaian informasi yang benar merupakan bagian dari amanat konstitusi, khususnya dalam UUD 1945 Pasal 28 yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
“Informasi adalah bagian dari hak asasi manusia. Namun, undang-undang tidak menyebut informasi yang tidak benar atau misinformasi. Yang dimaksud sebagai bagian dari HAM adalah informasi yang benar,” jelasnya.
Ia turut menyoroti fenomena siaran langsung di berbagai platform yang kini semakin marak, baik di media konvensional maupun digital. Menurutnya, kehati-hatian menjadi kunci agar informasi yang disampaikan tetap akurat dan tidak menyesatkan.
“Saat ini banyak siaran langsung, tidak hanya di televisi, tetapi juga di media baru. Kami menitipkan kepada pihak yang menyampaikan pernyataan secara cepat untuk tetap menjaga semangat menyampaikan hal-hal yang benar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, menilai bahwa di tengah ledakan informasi yang tak terhindarkan, kebutuhan masyarakat terhadap pers berkualitas justru semakin meningkat.
“Ketika terjadi ledakan informasi, itu memang suatu hal yang tidak bisa ditolak. Namun, kebutuhan masyarakat terhadap pers yang berkualitas saat ini semakin dirasakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat kini mulai lebih selektif dalam mengonsumsi informasi dengan menyeimbangkan antara media sosial dan sumber berita yang kredibel. Hal ini menunjukkan bahwa peran pers profesional tetap relevan dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik.
