Pintasan.co, Jakarta Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, memberikan pidato tegas di hadapan Majelis Umum PBB di New York, menyusul pidato Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang menyatakan komitmen Israel terhadap perdamaian. Retno mempertanyakan kejujuran pernyataan Netanyahu dan menyoroti tindakan Israel yang justru berlawanan dengan retorika tersebut, Pada Sabtu (28/9/2024),

Retno mengkritisi klaim Netanyahu bahwa Israel menginginkan perdamaian, sambil menyebutkan serangan udara besar-besaran yang dilakukan Israel terhadap Beirut, Lebanon, hanya beberapa saat setelah Netanyahu menyampaikan pidatonya. “Bagaimana mungkin kita percaya pernyataan itu ketika pada saat yang sama Israel melakukan serangan masif ke Beirut?” tanyanya di hadapan para delegasi.

Menlu RI menekankan bahwa serangan tersebut menunjukkan bahwa Israel tidak berkomitmen pada perdamaian dan justru berusaha mempertahankan konflik di kawasan tersebut. Retno menyerukan kepada dunia internasional untuk meningkatkan tekanan terhadap Israel, mendesak solusi dua negara, dan menghentikan serangan yang terus dilancarkan terhadap Palestina dan Lebanon.

Pidato Retno mendapatkan sambutan hangat dari delegasi yang hadir, menegaskan pentingnya solidaritas global dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Menlu RI juga mendesak negara-negara yang belum mengakui Palestina sebagai negara merdeka untuk segera melakukannya, menyebut pengakuan tersebut sebagai langkah penting menuju perdamaian yang lebih adil.

Selain itu, Retno meminta Dewan Keamanan PBB untuk bertindak lebih tegas dalam menghentikan agresi Israel terhadap Palestina, menyoroti peran penting Dewan dalam menjaga perdamaian global. “Mandat Dewan Keamanan adalah menciptakan perdamaian, bukan memperpanjang konflik atau mendukung tindakan kekerasan,” tegasnya.

Pidato tersebut menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang konsisten mendukung perjuangan Palestina dan menyerukan perdamaian yang adil di Timur Tengah.

Baca Juga :  Puan Maharani Kritisi Israel di P20, Desak Reformasi Dewan Keamanan PBB