Pintasan.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkolaborasi dengan Yayasan Dana Sosial Parahyangan (YDSP) menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat selama bulan Ramadan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan program tersebut merupakan salah satu upaya untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai komunitas, termasuk YDSP yang berlokasi di Jalan Nana Rohana.

Dalam kegiatan tersebut, Farhan menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sembako dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Kota Bandung sebagai bagian dari upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan selama Ramadan.

“Hari ini kita hadir bersama komunitas, kali ini dari komunitas YDSP di Jalan Nana Rohana. Alhamdulillah, di lokasi ini kita menyalurkan sekitar seribu lebih paket sembako selama 12 hari,” kata Farhan, Senin (9/3/2026).

Farhan menjelaskan, secara keseluruhan YDSP bersama Pemkot Bandung telah menyalurkan sekitar 12.000 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Program tersebut berlangsung sejak 25 Februari hingga 13 Maret 2026 dan menyasar berbagai wilayah di Kota Bandung.

“Totalnya selama periode 25 Februari sampai 13 Maret ada sekitar 12.000 paket yang kita distribusikan. Ini bagian dari upaya menambah kemeriahan Ramadan sekaligus membantu warga yang membutuhkan,” ujarnya.

Selain menyalurkan bantuan, Pemkot Bandung juga berupaya menjaga stabilitas harga bahan pokok agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

Menurut Farhan, langkah utama yang dilakukan adalah memastikan distribusi dan rantai pasok bahan pokok tidak terhambat. Selain itu, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap potensi penimbunan barang yang dapat memicu lonjakan harga.

“Yang paling penting bagi kami adalah memastikan distribusi dan supply chain tidak terputus. Kami juga bersama kepolisian dan Badan Urusan Logistik (Bulog) melakukan pengawasan terhadap tempat penyimpanan bahan pokok agar tidak terjadi penimbunan,” jelasnya.

Pemkot Bandung bahkan telah memiliki daftar gudang resmi beserta data stoknya. Jika ditemukan penyimpanan yang melebihi batas kewajaran, pemerintah akan segera mengambil tindakan tegas.

“Kami sudah memiliki daftar gudang resmi dan stoknya. Jika ada yang melebihi kewajaran akan langsung kami tindak agar tidak terjadi penimbunan dan harga tetap dalam jangkauan yang wajar,” kata Farhan.

Baca Juga :  Mobil Elf Rombongan Pengantin Terbakar di Pandaan - Malang KM 66/A