Pintasan.co, Bandung – Sekda Jabar, Herman Suryatman, menyatakan bahwa Pemda Kota Bandung telah berkomitmen untuk mengurangi jumlah pengiriman sampah ke TPPAS Sarimukti.

Biasanya, Kota Bandung mengirimkan hingga 170 rit truk sampah setiap hari, dengan volume sekitar 7 ton per rit.

Kini, Pemda Kota Bandung telah sepakat untuk menurunkan jumlah tersebut menjadi 140 rit per hari.

“Kami dengan Pemda Kota Bandung sudah sepakat dari 170 rit per hari dikurangi menjadi 140 rit per hari. Artinya ada 30 rit yang harus dikurangi, harus dibagi habis di 30 kecamatan dan 151 kelurahan di Kota Bandung,” ujar Herman Suryatman usai rapat penanganan sampah di Pendopo Kota Bandung, Rabu (9/10/2024) malam.

Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, beserta perangkat daerah terkait, 30 camat, dan 151 lurah se-Kota Bandung.

Herman menyampaikan bahwa penanganan sampah di Kota Bandung kini menjadi prioritas, mengingat kota ini merupakan penyumbang sampah terbesar di Bandung Raya yang dikirim ke TPPAS Sarimukti.

Jika tidak ada pengurangan, hal ini dapat berpotensi menyebabkan “ledakan sampah” di TPPAS Sarimukti.

“Itu tak boleh terjadi, harus ada pengurangan,” tegas Herman.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan konsep zero food waste. Data menunjukkan bahwa 50 persen dari sampah yang dihasilkan Kota Bandung merupakan sisa makanan atau sampah organik.

Oleh karena itu, Herman mengajak warga Kota Bandung untuk mengurangi jumlah sampah sisa makanan yang dibuang ke tempat sampah.

“Hayu warga Kota Bandung jangan ada sampah sisa makanan dari rumah, paling tidak bisa berkurang,” ajak Herman.

Warga Kota Bandung bisa memanfaatkan pengolahan sampah organik yang disiapkan pemerintah, seperti TPS3R, mesin komposting, hingga magot.

“Pemerintah (Kota Bandung) sudah menyiapkan TPS3R, mesin komposting, magot dan lainnya, silakan manfaatkan oleh masyarakat untuk mengolah sampah makanan atau organik,” sebut Herman.

Apabila pengiriman sampah dari Kota Bandung bisa berkurang maka usia pakai TPPAS Sarimukti bisa diperpanjang menjadi 1 sampai 2 tahun.

“Kalau bisa berkurang maka Sarimukti usia pakainya bisa diperpanjang dan akan lebih aman dalam 1 sampai 2 tahun ke depan. Saya yakin bisa selama kita bahu-membahu dan berkomitmen,” pungkas Herman.

Pemdaprov Jabar telah meluncurkan fitur aplikasi Bank Sampah sejak 9 September 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sampah dari sumber hingga tempat pembuangan akhir.

Baca Juga :  DPP Kulon Progo Menutup Pasar Hewan Pengasih Selama 14 hari

Inisiatif ini juga berfokus pada pengurangan dampak lingkungan dan peningkatan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Fitur Bank Sampah kini terintegrasi dalam aplikasi Sapawarga, yang merupakan Jabar SuperApps, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi, layanan, dan menyampaikan aspirasi.

Hingga saat ini, Sapawarga telah diakses oleh 2.914.981 pengguna, dengan 90.21 pengguna aktif harian. Sementara itu, fitur Bank Sampah telah diakses sebanyak 9.144 kali oleh 7.505 pengguna hingga 4 Oktober 2024.