Pintasan.co, Jakarta – Aparat Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat mengungkap kasus pembacokan yang menewaskan seorang pegawai toko roti di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Terduga pelaku berinisial RS berhasil diamankan pada Senin (4/5/2026) malam.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Pedongkelan Belakang, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, sekitar pukul 13.40 WIB. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami luka bacok serius di bagian dada kiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aksi kekerasan di lokasi kejadian.
“Benar, terduga pelaku pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Cengkareng sudah diamankan. Pelaku ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Metro Jakarta Barat,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula dari cekcok antara korban dan pelaku di jalan. Perselisihan tersebut diduga dipicu oleh insiden nyaris tabrakan antara sepeda motor pelaku dan korban.
Pertengkaran kemudian memuncak menjadi aksi kekerasan. Pelaku diduga membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga korban tersungkur di lokasi kejadian. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.
Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui.
Sekitar pukul 22.00 WIB di hari yang sama, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, sebilah celurit, helm, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta rekaman CCTV.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa pelaku dan saksi-saksi serta melengkapi berkas perkara. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
