Pintasan.co, JakartaCalon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, memberikan tanggapan terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang dirilis oleh KPU Provinsi Jakarta.

Disebutkan bahwa pasangan Pramono Anung-Rano Karno hanya mengalokasikan dana sebesar Rp 100 juta, yang berasal dari kantong pribadi mereka.

Pramono menjelaskan bahwa pengelolaan dana kampanye sepenuhnya diserahkan kepada timnya. Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah sumbangan dari partai pengusung belum tercatat dalam laporan awal.

Menurutnya, meskipun LADK menunjukkan dana yang terbatas, bantuan dari partai-partai pengusung sudah ada untuk berbagai kegiatan kampanye, termasuk pemasangan baliho dan iklan di seluruh Jakarta.

“Saya sudah menyerahkan semuanya kepada tim. Sumbangan dari partai sebenarnya sudah ada, terlihat dari baliho dan iklan yang sudah banyak tersebar di Jakarta,” ujar Pramono kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

Dia menegaskan bahwa dana untuk pemasangan baliho dan videotron tidak mungkin datang tanpa adanya dukungan finansial dari partai. Namun, rincian dana tersebut belum sepenuhnya tercatat dalam laporan KPU.

Ia juga menambahkan bahwa proses pencatatan dana dari berbagai sumber terus berjalan dan akan dilaporkan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, KPU Jakarta merilis LADK untuk ketiga pasangan calon gubernur. Pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, tercatat mengeluarkan Rp 1 miliar, disusul Pramono-Rano Rp 100 juta, dan pasangan independen Dharma-Kun sebesar Rp 5 juta.

KPU juga menjelaskan bahwa pasangan RIDO memiliki dua sumber penerimaan, yakni dari kantong pribadi dan dukungan partai politik pengusung. Sementara pasangan independen dan pasangan Pramono-Rano hanya mencatatkan dana dari sumber pribadi.

Dengan pengelolaan dana yang ketat, Pramono berharap dukungan dari partai-partai pendukung akan terus mengalir untuk membantu memperkuat strategi kampanye mereka ke depan.

Baca Juga :  Ada 10 Poin Pidato Perdana Gubernur Jakarta Pramono