Pintasan.co, Jakarta – Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim dan Dewas KPK) menyelesaikan tahapan wawancara bagi sepuluh peserta calon Dewan Pengawas KPK yang telah berhasil melewati proses profile assessment.
Wawancara ini berlangsung di Aula Serbaguna Gedung 3, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), dan menandai akhir dari rangkaian proses seleksi untuk periode 2024-2029.
Sebelumnya, dalam tiga hari yang lalu, Pansel juga telah menyelesaikan wawancara terhadap dua puluh peserta calon Pimpinan KPK. Proses ini menjadi krusial dalam penentuan kandidat terbaik yang akan mengisi posisi strategis di lembaga anti-korupsi tersebut.
Wawancara dilaksanakan secara mendalam, di mana setiap peserta diberikan kesempatan untuk memaparkan visi, misi, serta strategi mereka dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Setelah seluruh wawancara selesai, Pansel akan melakukan evaluasi komprehensif untuk menentukan sepuluh nama calon Pimpinan KPK dan sepuluh nama calon Dewan Pengawas KPK yang selanjutnya akan diajukan kepada Presiden.
Proses ini merupakan bagian penting dari reformasi struktural di KPK untuk memastikan lembaga tersebut dipimpin oleh individu-individu yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas yang tinggi.
Keputusan akhir dari Presiden akan dilanjutkan dengan pengesahan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, yang akan melakukan pembahasan dan voting terhadap nama-nama yang diajukan.
Proses seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang mampu menjawab tantangan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, serta membangun kepercayaan publik terhadap lembaga KPK.
Dengan berakhirnya tahapan wawancara, semua mata kini tertuju pada hasil evaluasi Pansel yang diharapkan akan diumumkan dalam waktu dekat. Publik pun menanti siapa saja yang akan terpilih untuk mengemban tugas mulia ini, di tengah tantangan dan dinamika sosial yang semakin kompleks.