Pintasan.co, Nganjuk – Penipuan investasi bodong berskema ponzi dan sebuah pekerjaan online terjadi di Nganjuk. Korban penipuan ini melibatkan ratusan warga di Kabupaten Nganjuk.
Korban penipuan ini berasal dari berbagai kalangan, didominasi kaum ibu, mulai dari pensiunan ASN, pelaku usaha kecil, hingga masyarakat umum yang tergiur janji penghasilan cepat dan mudah.
Salah satu korban, LN (55) mengungkapkan, awalnya perusahaan itu aktif menggelar pertemuan dan seminar untuk menarik minat calon anggota.
Dalam pertemuan, peserta diiming-imingi penghasilan yang cuan secara cepat. Mereka menyetor sejumlah uang sebagai modal awal.
“Namanya Snapboost. Dibilangnya sebagai modal awal, saya setor Rp 510 ribu. Setelah itu kami diberi tugas-tugas online, sehari satu kali tugas,” ujar LN, Sabtu (18/4/2026).
Tugas anggota tidak hanya itu, anggota diwajibkan mencari anggota baru menggunakan kode referal. Hal tersebut menjadi syarat untuk meningkatkan level keanggotaan.
“Harus mencari minimal 10 orang di bawah kita,” imbuhnya.
Di awal bergabung, para anggota sempat merasakan keuntungan. Namun, seiring waktu berjalan, mereka mulai curiga karena diminta terus menambah setoran dengan dalih menaikkan level agar mendapat keuntungan lebih besar.
Dari kecurigaan itu, LN merasa dirugikan, akhirnya LN bersama sejumlah korban lain mendatangi Polres Nganjuk untuk berkonsultasi. Mereka masih diminta melengkapi berkas dan bukti pendukung untuk membuat laporan polisi.
“Untuk di Nganjuk saja korbannya mungkin lebih dari 400 orang. Kerugiannya bervariasi, mulai Rp 500 ribu sampai ratusan juta,” kata LN.
Sementara itu Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadhi saat dikonfirmasi menyatakan, hingga Jumat (17/4/2026), pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.
“Hari ini belum ada laporan terkait itu,” pungkas Fajar.
