Pintasan.co, Jakarta – Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi polemik yang berkembang terkait pengakuan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, yang mengaku menerima dana Rp20 juta menjelang aksi demonstrasi mahasiswa.

Dalam pernyataannya melalui kanal YouTube IDN Times yang dikutip Kamis (25/6/2026), Rocky menilai polemik tersebut tidak hanya berdampak terhadap gerakan mahasiswa, tetapi juga menyeret nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke dalam perdebatan publik.

Menurut Rocky, Gibran justru berpotensi menjadi pihak yang dirugikan apabila terdapat orang-orang di sekelilingnya yang memanfaatkan situasi demi kepentingan tertentu.

“Saya menganggap bahwa Gibran sedang dipermainkan oleh mereka yang sekadar ingin mengambil keuntungan. Akibatnya yang terkena justru mahasiswa. Itu merusak pikiran mahasiswa,” kata Rocky.

Ia juga mengkritik apabila terdapat praktik yang dapat memengaruhi independensi organisasi kemahasiswaan melalui pemberian sejumlah dana.

Sebelumnya, polemik mencuat setelah sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno bersama mahasiswa Universitas MH Thamrin mengikuti aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin (15/6/2026). Seusai aksi, rombongan mahasiswa tersebut diundang berdialog dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden.

Belakangan, muncul berbagai spekulasi di ruang publik yang mengaitkan pertemuan tersebut dengan isu dugaan pemberian dana kepada mahasiswa. Namun, hingga kini belum terdapat bukti maupun keterangan resmi yang menghubungkan Wakil Presiden dengan dugaan aliran dana tersebut.

Dalam konferensi pers di Kampus Universitas Bung Karno, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026), Wakil Rektor III Universitas Bung Karno, Daniel Panda, menyampaikan bahwa pihak kampus telah menonaktifkan Muhammad Abdimaludin dari jabatannya sebagai Ketua BEM Fakultas Hukum UBK.

Langkah tersebut diambil setelah yang bersangkutan mengakui menerima dana sebesar Rp20 juta.

Baca Juga :  Disambut Ratusan Warga di Tengah Hujan, Gibran Tinjau Tambak Garam dan Kawasan Wisata di Rote Ndao

Menurut Daniel, berdasarkan pengakuan Abdimaludin, uang tersebut diterima melalui seorang alumni Fakultas Hukum UBK yang disebut memperoleh dana dari oknum aparat kepolisian.

“Melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian. Jadi ada pengakuan dari yang bersangkutan,” ujar Daniel.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersebut, dana diberikan pada dini hari sebelum aksi demonstrasi dengan tujuan agar mahasiswa memindahkan titik aksi dari kawasan Istana Kepresidenan menuju kompleks DPR RI.

Pihak Universitas Bung Karno menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap persoalan tersebut, sementara berbagai pihak mendorong agar dugaan keterlibatan pihak mana pun diusut secara transparan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sejumlah pihak juga mengingatkan agar polemik tersebut tidak berkembang menjadi penggiringan opini yang mengaitkan individu atau institusi tertentu tanpa didukung fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.