Pintasan.co, Sidoarjo – Video pembongkaran makam di kawasan Pasar Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, viral di media sosial dan memicu respon warga yang berbeda-beda. Bahkan masyarakat merespon resah karena ada makam yang disebut-sebut sebagai makam tokoh agama atau wali itu hingga kini belum dapat dipastikan kebenarannya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Muh Zakaria Dimas Pratama, turun langsung ke lokasi untuk melakukan mediasi bersama pihak pembongkar, aparat kelurahan, kepolisian, TNI, serta tokoh masyarakat dan agama setempat.
“Ya, kita mediasi saja karena ini sudah viral di medsos. Banyak komentar dan tanya ke pemerintah terkait pembongkaran yang disebut sebagai makam wali,” ujar Dimas, Senin (20/4/2026).
Dimas menegaskan, langkah awal yang dilakukan adalah meredam polemik di tengah masyarakat, bukan langsung menarik kesimpulan. Menurutnya, kepastian status makam masih memerlukan investigasi mendalam.
“Kita perlu investigasi lebih dalam secara historis. Harus menghadirkan tokoh agama, ulama, dan sesepuh wilayah sini untuk dimintai keterangan terkait makam ini,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, terdapat informasi awal dari tokoh agama setempat yang menyebut lokasi tersebut dulunya merupakan area pemakaman Tionghoa. Karena itu, klaim sebagai makam wali masih perlu diuji kebenarannya.
“Kalau ditarik historis, ini disebut makam wali, apakah iya atau tidak, ini yang perlu diinvestigasi lebih dalam,” tegasnya.
Pembongkaran makam ini juga direspon DPRD Sidoarjo akan bersikap suportif terhadap keputusan masyarakat dan pemerintah setempat. Jika nantinya disepakati untuk membangun kembali makam tersebut, pihaknya siap memfasilitasi, termasuk mendorong dukungan anggaran dari dinas terkait.
“Kalau memang nanti banyak yang mendorong untuk dibangun kembali, kami akan fasilitasi. Tapi tetap harus melalui investigasi dulu,” imbuhnya.
Menurut Dimas, penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan lebih diutamakan dibandingkan jalur hukum, mengingat belum adanya kerugian yang jelas dalam kasus ini.
Sementara itu, pembongkar makam berinisial SA mengaku tindakannya didasari wasiat dari almarhum ayahnya. Ia menyebut lokasi tersebut bukan makam wali seperti yang ramai diperbincangkan.
“Saya mendapat pesan dari almarhum bapak sebelum meninggal, kalau nanti ini ramai dikunjungi, dibongkar saja. Karena ini bukan makam wali,” ungkapnya.
Saat ini, pihak kelurahan berencana mengumpulkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk membahas persoalan tersebut secara bersama-sama. Hasil pertemuan nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pembangunan kembali makam.
Hingga kini, status makam di Pasar Sepanjang masih dalam tahap penelusuran. Pemerintah dan DPRD mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum hasil investigasi resmi diumumkan.
