Pintasan.co – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.
“Saya mengecam keras kejadian pelecehan terhadap santriwati yang terjadi di Pati. Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan,” kata Gibran dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa.
Gibran memastikan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto menjadikan perlindungan anak sebagai salah satu prioritas utama. Ia menekankan bahwa lingkungan pendidikan, baik sekolah maupun pesantren, harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Terkait kasus di Pati, Gibran juga meminta agar para korban mendapatkan pendampingan psikologis secara intensif guna membantu proses pemulihan trauma. “Ke depan, pengawasan dan perlindungan peserta didik akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan pencabulan terhadap sedikitnya 50 santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo yang berlokasi di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Para korban sebagian besar merupakan pelajar tingkat SMP, bahkan beberapa di antaranya merupakan anak yatim piatu dan berasal dari keluarga kurang mampu.
Pihak kepolisian dari Polresta Pati telah menetapkan pengasuh pesantren berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun demikian, hingga saat ini tersangka belum dilakukan penahanan, yang turut menjadi sorotan publik.
Pemerintah menegaskan akan terus mengawal penanganan kasus ini agar berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para korban, sekaligus memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
