Pintasan.co – Dalam ajaran Islam, pembahasan tentang aurat memiliki kedudukan penting, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Secara khusus, aurat perempuan sering kali menjadi topik yang dibicarakan, terutama terkait dengan kewajiban menjaga kehormatan dan privasi tubuh di hadapan orang yang bukan mahram. Istilah “aurat” sendiri berasal dari bahasa Arab, yang secara harfiah berarti “bagian yang harus ditutupi”.
1. Definisi dan Hukum Aurat Perempuan
Menurut syariat Islam, aurat perempuan adalah bagian tubuh yang harus tertutup atau dijaga dari pandangan orang yang bukan mahram.
Para ulama sepakat bahwa aurat perempuan meliputi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ketentuan ini berdasarkan pemahaman dari Al-Qur’an dan hadits, yang menekankan pentingnya menjaga kesucian diri dan kehormatan.
Dalam surat An-Nur ayat 31, Allah berfirman:
“Dan berkata kepada perempuan yang beriman, agar mereka menjaganya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang biasa terlihat.”
Ayat ini menggarisbawahi bahwa perempuan wajib menjaga auratnya di hadapan yang bukan mahram. Sementara itu, dalam surah Al-Ahzab ayat 59, Allah juga menyebutkan pentingnya memakai hijab (jilbab) bagi perempuan sebagai bentuk penjagaan diri.
2. Makna Hijab dan Pakaian yang Menutup Aurat
Hijab dalam Islam bukan sekedar penutup kepala atau pakaian, melainkan konsep keseluruhan yang melibatkan sikap dan perilaku.
Hijab bertujuan menjaga perempuan dari pandangan yang tidak pantas dan sebagai langkah untuk menjaga kehormatan serta identitas diri.
Hijab yang benar tidak hanya menutupi menutup kepala, namun juga mengenakan pakaian yang longgar, tidak transparan, dan tidak mencolok.
Menurut sejumlah ulama, pakaian yang dianggap syar’i bagi perempuan adalah yang memenuhi syarat sebagai berikut:
- Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
- Tidak ketat atau menampilkan lekuk tubuh.
- Tidak transparan.
- Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
- Tidak berlebihan atau mencolok sehingga menarik perhatian.
3. Tujuan dan Hikmah Menutup Aurat bagi Perempuan
Islam memandang bahwa menutup aurat bukanlah sekadar peraturan, tetapi ada hikmah yang mendalam di baliknya. Beberapa hikmah dan manfaat menutup aurat bagi perempuan adalah:
- Menjaga Kehormatan. Menutup aurat adalah bentuk menjaga kehormatan diri dan menolak pandangan yang tidak pantas.
- Kemungkinan Fitnah. Dengan menjaga aurat, perempuan dapat menghindari fitnah atau godaan yang muncul akibat ketertarikan fisik.
- Melindungi dari Bahaya. Menutup aurat dapat memberikan perlindungan dari situasi yang dapat membahayakan perempuan.
- Menjaga Privasi. Islam sangat menghargai privasi perempuan, dan salah satunya diwujudkan dengan menjaga aurat.
4. Pandangan Para Ulama tentang Aurat Perempuan
Para ulama dari empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) memiliki pandangan yang hampir serupa mengenai aurat perempuan.
Banyak yang sepakat bahwa aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, meskipun ada perbedaan dalam situasi tertentu, misalnya ketika shalat atau di hadapan mahram.
Namun, yang menjadi tatanan adalah pentingnya menjaga aurat di hadapan yang bukan mahram.
Di sisi lain, sejumlah ulama kontemporer menekankan bahwa selain pakaian, sikap perempuan juga termasuk dalam hijab. Sikap sopan, rendah hati, dan menjaga pandangan adalah bagian dari cara perempuan menjaga auratnya secara keseluruhan.
5. Aurat di Hadapan Mahram dan Sesama Perempuan
Aurat perempuan berbeda saat berada di depan mahram atau sesama perempuan. Di hadapan mahram (misalnya ayah, saudara laki-laki, anak laki-laki), perempuan dapat membuka bagian tubuh yang biasa terlihat sehari-hari.
Begitu pula di hadapan sesama perempuan, aurat yang harus dijaga lebih ringan daripada di hadapan yang bukan mahram. Namun, tetap ada batasan yang harus diperhatikan agar aurat terjaga dengan baik.
6. Tantangan dan Kesadaran Zaman Sekarang
Di era modern ini, tantangan bagi perempuan dalam menjaga aurat cukup kompleks. Pengaruh media sosial, tren fesyen, serta pemahaman yang beragam menjadi tantangan tersendiri.
Oleh karena itu, penting bagi perempuan muslim untuk memahami bahwa aurat bukan sekedar tradisi, melainkan bagian dari identitas keislaman yang melindungi dan memuliakan mereka.
Menutup aurat bagi perempuan adalah perintah yang memiliki landasan yang kuat dalam ajaran Islam. Ini bukan sekadar aturan fisik, tetapi bagian dari konsep menjaga diri, kehormatan, dan keindahan perempuan dalam Islam.
Dengan menutup aurat, perempuan muslim dapat menjalankan salah satu perintah agama, serta menjaga diri mereka dari pandangan yang tidak pantas dan situasi yang mungkin membahayakan.
Dalam konteks zaman sekarang, pemahaman yang baik tentang aurat dan sikap positif terhadap perintah ini menjadi salah satu cara bagi perempuan muslim untuk menjaga dan menghormati nilai-nilai Islam.