Pintasan.co, Surabaya – Hari ini dimulai masa tenang Pilkada 2024. Seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) di Surabaya telah diturunkan sejak Minggu (24/11/2024) dini hari pukul 00.00 WIB.

Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen mengatakan, masa tenang dijadwalkan pada 24-26 November 2024. Selama masa tenang tidak diperbolehkan melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.

Jumlah APK yang diturunkan hingga pukul 12.00 WIB, Novli masih belum bisa memastikan. Tetapi, hari ini ditargetkan APK bersih di semua wilayah di Surabaya.

“Jumlah APK masih merekap berapa jumlah APK di wilayah kerja masing-masing. Batasan waktu optimalkan tadi malam bersihkan secara keseluruhan, paling lambat hari ini,” kata Novli, Minggu (24/11/2024).

Novli menjelaskan, seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kelurahan dan kecamatan, telah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menertibkan APK di wilayah kerja masing-masing.

“Kami dengan Satpol PP Surabaya beserta KPU membersamai melakukan penertiban di seluruh wilayah Kota Surabaya. Untuk wilayah masing-masing kecamatan, kami sudah instruksikan pada jajaran Panwaslu Kecamatan, PPK Kecamatan, serta Satpol PP Kecamatan untuk bersama-sama melakukan penertiban APK di wilayah mereka masing-masing,” ujar Novli.

Novli akan melakukan monitoring selama masa tenang hingga menjelang hari pelaksanaan pemungutan suara 27 November, guna mencegah adanya potensi pelanggaran.

“Kita akan melakukan patroli pengawasan, tujuannya untuk memastikan bahwa pada masa tenang ini tidak ada kampanye apapun, kita mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilihan. Seperti money politik, mobilisasi pemilih, hingga intimidasi pemilih,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser mengatakan, penertiban APK itu dilakukan di seluruh wilayah di Surabaya. Pada operasi penertiban APK ini, turut berkolaborasi dengan sejumlah jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Kita juga dibantu masing-masing OPD yang ditugaskan di masing-masing kecamatan untuk melakukan penertiban APK. Satpol PP fokus ke jalur-jalur utama serta sirip-sirip jalan, selanjutnya untuk yang di perkampungan akan dibantu dilakukan Satpol PP kecamatan beserta OPD yang bertugas,” kata Fikser.

Selain melakukan penertiban bersama Bawaslu dan KPU Kota Surabaya, penertiban APK di tingkat kelurahan dan kecamatan turut dibantu PPS dan Panwascam.

Baca Juga :  Fatmawati Rusdi dan Pasangan Ibas-Puspa: Duet Kuat untuk Kemajuan Luwu Timur dan Sulsel

Dengan adanya kolaborasi ini, Fikser berharap penertiban APK yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya dapat tuntas dilakukan di seluruh wilayah di Kota Pahlawan.

“Dengan kekompakan dari semua OPD ini, harapannya kita bisa menyelesaikan penertiban APK ini dengan tuntas, baik yang berada di jalan utama maupun di kampung-kampung. Rekan-Rekan Dishub membantu untuk mengatur lalu lintas jika kami melakukan penertiban di jalan utama. DPKP dan BPBD membantu Satpol PP menurunkan APK,” pungkasnya.