Pintasan.co, Blora – Setelah pembukaan kotak suara di berbagai TPS se-Kabupaten Blora pada Rabu (27/11/2024), muncul beberapa masalah terkait logistik pemungutan suara.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blora yang bertanggung jawab dalam pengawasan logistik, Akhmad Alwi, mengungkapkan bahwa masalah yang ditemukan antara lain kekurangan surat suara di 9 kecamatan dan formulir pemungutan, serta adanya kelebihan surat suara.

“Tersebar di 9 Kecamatan ada sebanyak 19 TPS, problemnya kurang surat suara di TPS Desa Pengkolrejo Japah untuk surat suara Bupati sebanyak 400 lembar. Kemudian di Banjarejo Desa Jatisari TPS 02 kurang 200 surat suara Bupati, Desa Sendanggayam TPS 03 kurang 200 surat suara Gubernur. Serta beberapa TPS lain di Blora,” katanya

Bawaslu juga telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Blora dalam menyikapi temuan itu. 

“Kami berikan saran perbaikan untuk segera ditindaklanjuti, jangan sampai pemilih kehilangan haknya,” terangnya

Alwi juga mengungkapkan kemungkinan adanya penambahan jumlah TPS yang kekurangan surat suara di Kabupaten Blora sebelum proses pemungutan suara selesai.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Nyoblos di Bojong Koneng: Sorotan ke Pilgub Jabar dan Pilkada Bogor