Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan penurunan harga tiket pesawat domestik sebesar 10% selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mendongkrak sektor pariwisata dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Penurunan tarif tiket pesawat domestik sebesar 10 persen ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah wisatawan domestik, yang diharapkan dapat mendongkrak sektor pariwisata dalam negeri,” ujar Airlangga dalam sambutannya pada acara Rapimnas Kadin Indonesia 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024).
Airlangga juga menyoroti pentingnya konektivitas udara dalam mendukung aksesibilitas ke destinasi wisata unggulan di Indonesia. Sebagai contoh, ia menekankan pentingnya penerbangan ke kawasan ekonomi Tanjung Kelayang di Pulau Bangka Belitung.
Tanpa penerbangan langsung, wisatawan akan kesulitan mencapai lokasi tersebut, yang bisa menghambat pertumbuhan sektor pariwisata di wilayah tersebut.
“Penerbangan langsung ke destinasi seperti Tanjung Kelayang di Bangka Belitung atau Labuan Bajo akan mempermudah wisatawan untuk mengakses tempat-tempat wisata tersebut, yang sebelumnya memerlukan perjalanan tambahan melalui Jakarta dan Palembang,” jelas Airlangga.
Dia juga menyampaikan bahwa meskipun jumlah pesawat nasional masih terbatas—dengan total pesawat Indonesia di bawah 400 unit—permintaan akan penerbangan domestik terus meningkat.
Pemerintah pun berkomitmen untuk menjaga kesetaraan dalam industri penerbangan dalam negeri agar dapat mendukung lonjakan jumlah wisatawan, baik yang datang ke Indonesia maupun yang berwisata ke luar negeri.
Menurut Airlangga, jumlah turis domestik yang berkunjung ke Indonesia mencapai 17 juta orang, sementara 7,5 juta orang bepergian ke luar negeri. Dengan sektor pariwisata yang menjadi penggerak utama perekonomian, ia berharap kebijakan penurunan harga tiket pesawat ini dapat memberikan dampak positif secara cepat.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengonfirmasi bahwa keputusan ini merupakan hasil rapat terbatas yang digelar oleh Presiden Prabowo dengan Menteri Perhubungan dan beberapa menteri terkait di Istana Merdeka.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menyepakati penurunan harga tiket pesawat domestik sebesar 10% pada masa Nataru di seluruh bandara Indonesia.
“Untuk mewujudkan penurunan harga tiket ini, peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan Airnav sangat penting dalam mengurangi fuel surcharge, biaya PJP2U, serta avtur di beberapa bandara, agar target penurunan tiket sebesar minimal 10% dapat tercapai,” kata Elba dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (27/11/2024).
Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat mendorong lebih banyak wisatawan untuk menikmati destinasi-destinasi wisata dalam negeri, serta membantu memulihkan sektor pariwisata yang tengah berupaya bangkit pasca-pandemi.