Pintasan.co, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan kejutan pada tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Kamis (5/12/2024). 

“Kita tunggu kejutan pada tahun 2025, semoga membawa berkah dan kesejahteraan,” ujar Puan.

Pernyataan itu menjadi respons terhadap interupsi dari Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR Fraksi PDI-P, yang meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. 

Rieke juga mengusulkan agar pemerintah lebih inovatif dalam mencari sumber pendapatan negara tanpa membebani masyarakat, seperti menghimpun dana dari pengembalian hasil korupsi. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR dari Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pemerintah juga tengah mempertimbangkan penyesuaian pajak barang mewah sebagai upaya menciptakan keseimbangan fiskal. 

“Pajak barang mewah sebesar 12 persen, dan menurunkan pajak yang berguna bagi masyarakat. Itu usulannya, setuju enggak?” ujar Dasco. 

Kepastian Tarif PPN Ditunggu

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah akan mengumumkan keputusan tarif PPN 2025 pada pekan depan.

Saat ini, tarif PPN yang berlaku adalah 11 persen, namun sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), kenaikan menjadi 12 persen seharusnya diterapkan paling lambat 1 Januari 2025. 

“Kami masih mematangkan keputusan ini. Minggu depan akan diumumkan,” kata Airlangga setelah menghadiri rapat koordinasi terbatas (rakortas) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Selasa (3/12/2024). 

Selain tarif PPN, pemerintah juga akan mengumumkan berbagai insentif fiskal baru, termasuk Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk sektor otomotif dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.

Baca Juga :  Haji Isam, Pengusaha Sukses yang Ditunjuk Prabowo Tangani Proyek Prestisius di Merauke

Insentif ini diharapkan dapat mendorong daya saing industri, khususnya di sektor padat karya. 

Pemerintah berencana memberikan dukungan pada revitalisasi mesin industri untuk meningkatkan produktivitas, sekaligus menjaga daya saing terhadap investasi industri baru.

Keputusan ini diharapkan menjadi bagian dari “kejutan” yang disampaikan Puan, guna memastikan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.