Pintasan.co, Gunungkidul – Polres Gunungkidul melaporkan bahwa angka kejahatan di wilayah hukumnya mengalami penurunan sebesar 29,5 persen dibandingkan tahun lalu.

Sepanjang 2024, tercatat 176 kasus kejahatan di Kabupaten Gunungkidul, sementara pada 2023 jumlahnya mencapai 228 kasus.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, menjelaskan bahwa penurunan angka kejahatan ini tidak terlepas dari berbagai program yang telah dilaksanakan oleh Polres Gunungkidul.

“Alhamdulillah, program preventif yang diinisiasi oleh Ibu Kapolres yang  diarahkan ke Kapolsek-Kapolsek, kemudian diturunkan lagi ke Bhabinkamtibmas, ini bisa berhasil terbukti dengan menurunnya angka kejahatan di Kabupaten Gunungkidul,” paparnya usai konferensi pers dengan media di Aula Polres Gunungkidul, pada Selasa (24/12/2024).

Meskipun terjadi penurunan angka kejahatan, persentase kasus yang diselesaikan oleh Polres Gunungkidul mengalami penurunan sebesar 6 persen dibandingkan tahun lalu.

Berdasarkan data, sepanjang 2024 ada 102 kasus yang dilaporkan ke Polres Gunungkidul, namun hanya 71 kasus yang berhasil diselesaikan.

Sementara itu, pada tahun sebelumnya, terdapat 136 kasus yang dilaporkan dengan 104 kasus yang selesai.

Mirza menjelaskan bahwa penurunan jumlah kasus yang diselesaikan disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah kurangnya bukti.

“Memang kendalanya itu bukti, misalnya sudah tahu siapa pelakunya tapi buktinya belum cukup, kami tidak bisa melakukan penangkapan, jadi tidak bisa asal,” terangnya.

Dia menjelaskan bahwa untuk menetapkan pelaku atau tersangka dalam kasus kejahatan, setidaknya diperlukan dua alat bukti yang terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Makanya kalau ada satu kasus berjalan dengan lambat ,itu dikarenakan alat bukti yang kurang. Jadi, semua bergantung pada ketersediaan alat bukti dan keterangan-keterangan saksi,” paparnya.

Sepanjang tahun 2024, kasus yang paling menonjol di Kabupaten Gunungkidul adalah aksi pembegalan yang dilakukan oleh pengemudi taksi online terhadap penumpangnya.

Baca Juga :  Seorang Pemancing Terjatuh dari Tebing di Pantai Pulang Syawal Gunungkidul, Korban Alami Patah Kaki 

Selain itu, terdapat 2 kasus pembunuhan, 27 kasus penipuan, 7 kasus penggelapan, 2 kasus perzinaan, 2 kasus pencabulan, 10 kasus pencurian, serta 1 kasus korupsi dan perbankan.