Pintasan.co, Jakarta – Seorang siswa kelas 4 SD di Medan, Sumatera Utara, yang merupakan anak seorang tukang bangunan, terpaksa belajar duduk di lantai setelah diberi sanksi oleh wali kelasnya karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan.

Kejadian ini terekam dalam sebuah video yang kemudian viral dan mendapat perhatian masyarakat.

Dalam video yang beredar pada Jumat (10/1/2025), tampak seorang siswa duduk di lantai di dalam ruang kelas.

Perekam video yang diketahui adalah orang tua siswa tersebut, kemudian mempertanyakan kepada wali kelas terkait perlakuan tersebut.

“Pada Rabu, 6 Januari, anak saya masuk sekolah dan selama tiga hari dia duduk di lantai tanpa sepengetahuan saya,” ujar Kamelia, ibu dari siswa tersebut.

Kamelia menjelaskan bahwa wali kelas anaknya membuat peraturan baru yang menyatakan bahwa siswa yang belum mengambil rapor tidak diizinkan mengikuti kegiatan belajar.

Anak Kamelia belum bisa mengambil rapor karena menunggak pembayaran uang sekolah selama tiga bulan.

“Memang saya belum bisa melunasi SPP, tapi peraturan itu dibuat oleh wali kelas tanpa sepengetahuan kepala sekolah. Wali kelas mengatakan bahwa baru bisa ikut pelajaran jika sudah mengambil rapor,” jelas Kamelia.

Kamelia mengaku telah mengomunikasikan masalah ini dengan wali kelas, menyampaikan bahwa dia sedang berupaya menjual handphone untuk melunasi uang sekolah kedua anaknya.

Meski demikian, anak Kamelia yang lain tidak mendapatkan perlakuan serupa meskipun juga belum membayar uang sekolah.

“Saya sudah memberi tahu pada hari Selasa bahwa saya belum bisa datang, dan saya berencana menjual HP untuk membayar uang sekolah,” tambah Kamelia.

Namun, pada Rabu (8/1), anaknya merasa malu karena harus duduk di lantai. Setelah mendengar keluhan anaknya, Kamelia langsung pergi ke sekolah untuk mencari kejelasan.

Baca Juga :  Houthi Beri Israel Tenggat Waktu Empat Hari untuk Izinkan Bantuan Masuk ke Gaza

Anak Kamelia bercerita bahwa dia merasa malu karena duduk di semen selama beberapa hari.

Kamelia kemudian menghubungi wali kelas untuk memastikan informasi tersebut, dan wali kelas mengonfirmasi bahwa memang ada peraturan yang melarang siswa mengikuti pelajaran sebelum mengambil rapor.

Kamelia pun datang ke sekolah dan melihat anaknya benar-benar duduk di lantai. Melihat hal itu, Kamelia merasa sangat kecewa dan miris.

“Melihat anak saya duduk di lantai, hati saya miris. Saya sudah izin, kenapa malah diperlakukan seperti itu?” keluh Kamelia.

Setelah mempertanyakan hal tersebut, Kamelia diajak ke kantor oleh wali kelas. Wali kelas tetap mempertahankan peraturan tersebut, meskipun kepala sekolah mengatakan tidak ada kebijakan semacam itu.

“Saya sudah memohon, apalagi saya sedang sakit. Suami saya bekerja sebagai tukang bangunan,” ujar Kamelia,

Ia mengungkapkan bahwa biaya sekolah anaknya adalah Rp 60 ribu per bulan dan kedua anaknya menunggak pembayaran selama tiga bulan.

Meski demikian, pihak kepala sekolah dan beberapa guru sudah mendatangi rumah Kamelia untuk meminta maaf.

Namun, hingga saat ini wali kelas tersebut belum menghubungi atau meminta maaf.

“Kepala sekolah dan beberapa guru sudah datang untuk meminta maaf, tetapi wali kelasnya belum menghubungi saya. Padahal, saya sempat pingsan karena terkejut,” ujarnya.

Kamelia, yang juga seorang ibu rumah tangga dan relawan sosial, mengatakan teman-temannya berencana mencari bantuan untuk melunasi biaya sekolah anak-anaknya.

“Relawan yang datang juga bertanya tentang uang sekolah. Kami berharap bisa mendapatkan bantuan, biar tidak perlu membayar untuk satu atau dua tahun,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan, Benny Sinomba Siregar, belum memberikan tanggapan terkait kasus ini saat dikonfirmasi.