Pintasan.co, Jakarta – Mantan Gubernur Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta wacana hari kerja di Jakarta menjadi empat hari dalam sepekan dikaji ulang.

Djarot mengatakan, bahwa mesti perlu adanya pertimbangan dari segi manfaat perihal usulan tersebut diterapkan.

“Oh, wacana itu. Dikajilah, di evaluasi begitu ya. Kan tujuannya kan supaya bisa mengurangi kemacetan kemudian mengurangi polusi dan itu bisa juga kita harus kembangkan transportasi massal. Jadi itu masih dalam kajian juga,” ujar Djarot usai menghadiri Festival Bandeng Rawa Belong, Jakarta Barat, Selasa (28/1/2025).

Dia pun menuturkan, jika pemerintah juga perlu mempertimbangkan profesi masyarakat jika aturan tersebut diterapkan.

Bahkan dia mengatakan, perlu adanya pemetaan, supaya pelayanan terhadap publik bisa terus berjalan.

“Empat hari. Artinya kita ini kan sebetulnya bisa bekerja dari manapun juga. Meskipun kita tahu ada beberapa profesi yang harus kerja stay fisik gitu ya. Itu 7 hari, tujuh kali 24 jam. Apa itu misalkan? Tenaga kesehatan, Damkar, wartawan juga ha-ha,” tuturnya.

“Ada juga yang bisa work from everywhere, work from home ya. Tapi ada juga di pilah-pilah yang mana profesi yang harus stay betul. Fisik itu ada, orangnya ada. Itu di tempat. Untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,” sambungnya.

Ketua DPP PDIP ini, pun meminta usulan tersebut, perlu dikaji ulang pada kepemimpinan Pramono Anung dan Rano Karno nanti.

Djarot percaya hal itu pasti dibicarakan oleh tim transisi Pramono-Doel.

“Dikaji ulang, dikaji ulang, dikaji ulang. sehingga bisa dipilah-pilah. Mana yang 4, satu minggu empat hari. Mana yang harus tujuh kali 24 jam. Kan ada tim transisi, tim transisi kan sudah berkomunikasi dengan birokrasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno, berencana memangkas hari kerja untuk para pekerja di Jakarta dari lima menjadi empat hari.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Bone Bongkar Peredaran Sabu Asal Sidrap

Hal tersebut diungkapkan pakar tata kota yang juga anggota tim transisi Pramono-Rano, Nirwono Joga, di DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025).