Pintasan.co, Makassar – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Di bawah kepemimpinan Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, berbagai inovasi pelayanan publik terus dihadirkan, salah satunya melalui penyediaan fasilitas rumah singgah bagi warga yang menjalani pengobatan rujukan di Makassar.

Rumah singgah tersebut berlokasi di kawasan Jalan Jalur Lingkar Barat, Tamalanrea Indah, Makassar, yang posisinya strategis karena berada dekat dengan rumah sakit rujukan, termasuk RS Wahidin. Fasilitas ini ditujukan untuk membantu masyarakat Luwu Timur yang harus mendampingi anggota keluarganya dalam proses pengobatan yang memerlukan waktu cukup lama.

Kehadiran rumah singgah ini disambut positif oleh masyarakat. Selain gratis, fasilitas yang disediakan juga terbilang lengkap, mulai dari tempat tidur, kamar mandi, hingga perlengkapan memasak. Warga yang memanfaatkan layanan ini hanya perlu membawa kebutuhan pribadi.

Salah satu warga, Jumati, mengaku sangat terbantu dengan adanya fasilitas tersebut. Ia datang ke Makassar untuk mendampingi mertuanya yang dirujuk dari RS Primaya Sorowako. Menurutnya, rumah singgah menjadi solusi saat dirinya sempat kebingungan mencari tempat tinggal.

“Awalnya kami bingung karena tidak punya tempat tinggal, tapi setelah tahu ada rumah singgah dari Pemkab Luwu Timur, kami langsung terbantu. Fasilitasnya lengkap dan semuanya gratis,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Matriel Sanco’o, warga Kecamatan Angkona, yang telah dua minggu tinggal di rumah singgah untuk mendampingi anaknya menjalani operasi. Ia mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Plt. Direktur RSUD I Lagaligo, dr. Irfan, menjelaskan bahwa layanan rumah singgah mulai beroperasi sejak 1 April 2026. Saat ini tersedia tiga kamar hunian, dengan rencana penambahan sesuai kebutuhan ke depan.

“Selama pasien masih menjalani perawatan dan kamar tersedia, keluarga pasien dapat tinggal di rumah singgah tanpa batas waktu tertentu,” jelasnya.

Program ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat luas, sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan yang lebih manusiawi dan terjangkau bagi masyarakat. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga :  Sabtu Sehat Juara Kembali Digelar, Warga Luwu Timur Padati BBG Malili