Pintasan.co, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara akan mengalami pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar sekitar Rp 19,5 miliar pada tahun 2025 akibat langkah efisiensi yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat.

Kepala Bappeda Kabupaten Jepara, Hasanuddin Hermawan, mengungkapkan hal ini pada Jumat (14/2/2025).

Pemotongan tersebut berdasarkan identifikasi anggaran perjalanan dinas yang dikurangi hingga 50 persen, sesuai dengan data dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Semula, perjalanan dinas dianggarkan Rp 39 miliar. Tapi ini diefisiensi 50 persen,” kata Hasan, Jumat (14/2/2025).

Ia menyebutkan bahwa pemotongan anggaran tersebut sudah diinformasikan kepada seluruh perangkat daerah, agar mereka dapat menyesuaikan dengan kebijakan tersebut.

Setiap perjalanan dinas harus dilakukan dengan lebih efisien dan efektif semaksimal mungkin.

“Misalnya, ada perjalanan dinas ke Solo, kalau dimungkinkan dengan travel ya, tidak usah pakai driver. Ini salah satu bentuk efisiensi yang kita lakukan,” ungkap.

Dengan adanya pemotongan anggaran, ia menyarankan agar pegawai yang mengikuti kegiatan seperti monitoring dan evaluasi (monev) dengan DPRD Jepara, yang biasanya dihadiri oleh dua orang, kali ini cukup satu orang yang berangkat.

Menurutnya, ada beberapa perangkat daerah yang memiliki lebih banyak kegiatan perjalanan dinas, seperti Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

Contohnya adalah program kunjungan ke sekolah-sekolah yang biayanya menggunakan anggaran perjalanan dinas.

Akibatnya, target peningkatan literasi di kalangan anak-anak sekolah menjadi sulit tercapai.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) berusaha menjaga agar tingkat literasi anak-anak sekolah tetap terjaga, tanpa mengurangi kualitasnya.

“Poinnya adalah, masing-masing perangkat daerah harus melakukan efisiensi melalui mekanismenya masing-masing,” tuturnya.

Sementara itu, terkait sisa 50 persen anggaran, Hasan belum dapat menjelaskan bagaimana anggaran tersebut akan dialokasikan. Hal ini karena hingga saat ini belum ada petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Pemkot Tegal Jadi Tuan Rumah dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Jawa Tengah