Pintasan.co, Jakarta – Polri bersama Kementerian Kehutanan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait penjagaan hutan dari bahaya kebakaran.

Penandatanganan yang dilakukan sebagai tindaklanjut dari perpanjangan MoU sebelumnya antara Polri dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa penandatanganan MoU sangat penting dan strategis dalam rangka melakukan kegiatan kerjasama ke depannya.

Bahkan, kata dia, sebagai acuan kerja sama Polri bersama Kemenhut selama 5 tahun ke depan sebagai upaya menghadapi berbagai macam persoalan.

“Kita akan menghadapi pergantian dari musim hujan ke musim panas sehingga tentunya perlu ada langkah bersama dalam penekanan aturan, penekanan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya di dalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Jenderal Sigit pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

Dia mengatakan, jika Polri juga akan membantu terutama di sektor penegakkan hukum perihal pelanggaran yang terjadi terkait dengan kelestarian hutan.

Dan siap ikut serta dalam menyelamatkan hutan Indonesia.

“Tentunya ini memperkuat sinergitas kita dalam hal penegakan hukum dengan juga terkait dengan pelanggaran-pelanggaran hukum yang terkait dengan masalah kehutanan tentu Polri siap untuk melaksanakan backup, untuk betul-betul bisa menyelamatkan hutan kita,” ujat Sigit.

Raja Juli Antoni Menteri Kehutanan menyampaikan rasa senangnya bisa bekerja sama dengan Polri.

Dia pun menuturkan, jika sektor kehutanan memiliki tantangan besar terutama saat musim kemarau seperti timbulnya kebakaran hutan dan lahan alias karhutla.

“Kami dari Kementerian Kehutanan merasa sangat senang dan gembira karena kami tahu persis bahwa tantangan di sektor kehutanan ini sangat luar biasa besarnya terutama sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas dan biasanya di musim panas inilah terjadi kebakaran hutan atau yang sering kita sebut sebagai karhutla,” tuturnya.

Menteri Kehutanan ini mengatakan, bahwa kerja sama dengan Polri dipercaya dapat menambah kekuatan dalam menjaga kelestarian hutan. Termasuk dari bencana kebakaran hutan yang sering terjadi pada saat musim kemarau.

Baca Juga :  Seorang Warga Semarang Diduga Dipukuli oleh Enam Polisi Yogyakarta hingga Tewas

Menurutnya, Polri memiliki sumber daya manusia sampai ke pelosok sehingga dapat memudahkan proses pengamanan hutan.