Pintasan.co, Gunungkidul– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) mengenai penggunaan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Meskipun begitu, Pemkab Gunungkidul telah mengalokasikan dana sebesar Rp12,2 miliar untuk mendukung program prioritas dari Pemerintahan Prabowo-Gibran tersebut.

“Kami belum bisa menggunakan alokasi dana tersebut, pasalnya Juknis belum kami terima, jadi belum tahu pos-pos anggaran ini ke mana saja nantinya,” tutur Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, Minggu (23/2/2025).

Dia mengungkapkan bahwa masih ada kekurangan anggaran sebesar Rp7,5 miliar untuk program MBG.

Hal ini disebabkan karena total dana yang dibutuhkan untuk program MBG di Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp19,5 miliar.

Ketentuan ini didasarkan pada kapasitas keuangan yang dimiliki oleh pemkab, sehingga setiap daerah memiliki pagu anggaran yang berbeda-beda.

“Jadi, saat ini yang sudah ada alokasinya Rp12,2 miliar tadi. Rencananya kekurangan pagu Rp19,5 miliar ini akan dipenuhi pada saat pembahasan APBD Perubahan 2025. Kekurangan dipenuhi melalui kajian tentang pendapatan hingga keberadaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di Tahun Anggaran 2024,” ucap dia.

Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin, menjelaskan bahwa alokasi awal untuk program MBG di Kabupaten Gunungkidul seharusnya sebesar Rp27 miliar.

Namun, karena keterbatasan anggaran pemerintah terpaksa melakukan pengurangan.

Mereka juga berharap agar pemerintah pusat segera menyelesaikan petunjuk teknis (juknis) agar anggaran yang tersedia dapat segera dimanfaatkan secara optimal.

“MBG adalah program strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan di Gunungkidul,” urainya.

Baca Juga :  Pemprov Sulteng Luncurkan Program MBG untuk Tingkatkan Konsumsi Ikan di Masyarakat