Pintasan.co, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan komitmen Pemprov Sulsel dalam menerapkan ekonomi hijau melalui kebijakan-kebijakan yang menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Sebagai langkah strategis, kami telah menyusun rencana induk dan peta jalan untuk pertumbuhan ekonomi hijau, yang melibatkan semua pihak terkait,” ujarnya dalam acara Forum Konsultasi Publik mengenai perencanaan pertumbuhan ekonomi hijau yang berketahanan iklim, pangan, dan responsif gender di Makassar pada Kamis (27/2).
Jufri Rahman menambahkan bahwa komitmen ini juga telah diterapkan melalui pembangunan rendah karbon (PRK), upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, serta transformasi menuju ekonomi hijau.
Lebih lanjut, ekonomi hijau telah menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah, seperti yang tercermin dalam kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD 2025-2045, RPJMD, serta Renstra OPD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Pengembangan rencana ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan, yang tergabung dalam Kelompok Kerja Pertumbuhan Ekonomi Hijau Sulawesi Selatan.
Proses penyusunan rencana induk dan peta jalan ekonomi hijau dilakukan secara inklusif dan berdasarkan data yang diperoleh dari 24 kabupaten/kota.
Analisis mendalam telah dilakukan untuk memahami karakteristik dan tantangan setiap wilayah, serta merumuskan strategi dan intervensi yang tepat.
Jufri Rahman menjelaskan bahwa ekonomi hijau bertujuan untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Dalam hal ini, pengarusutamaan gender menjadi hal yang sangat penting.
“Perempuan sering berada di garis depan dalam pengelolaan sumber daya alam dan ketahanan pangan keluarga. Oleh karena itu, keterlibatan perempuan harus diintegrasikan dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan ekonomi hijau,” tuturnya.