Pintasan.co, Jakarta – Pengurus Wilayah Partai Buruh Maluku Utara, mengucapkan “Selamat menjalankan amanah kepada Ibu Sherly Laos sebagai Gubernur dan Bapak Sarbin Sehe sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara, Periode 2025-2030.

Semoga kepemimpinan ini membawa semangat baru dalam membangun daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan pemerintahan yang berintegritas, inovatif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Mari bersama-sama bekerja untuk masa depan Maluku Utara lebih baik, sesuai visi misi Maluku Utara “Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan dan Berkelanjutan”.

Mencermati perkembangan proses penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan Maluku Utara, pada kurun waktu tiga tahun terakhir, Partai Buru berinisiatif untuk menyikapi permasalahan krusial terjadi dalam lingkup Pemprov Malut, dengan memberi pokok pikiran untuk dijadikan pertimbangan, iput serta solusi penyelenggaraan tata Kelola pemerintah menuju clean governance dan clean government.

Beberapa permasalahan krusial tersebut antara lain:

1. Hutang Pemprov Malut yang Masih Tertunda

Terkait hutang Pemprov yang telah diskemakan pembayarannya oleh Pemprov Malut, Ketua Partai Buruh Provinsi Maluku Utara Yusril Muksin meminta kepada Gubernur Maluku Utara agar lebih teliti.

Informasi dari berbagai media dan sumber mengindikasikan bahwa data-data hutang Pemprov belum Valid.

Karenanya, sebagai langkah ikhtiar dan kelangsungan pembangunan ke depan Gubernur dan Wakil Gubernur perlu melakukan penelusuran secara detail dengan rincian hutang Pemprov.

Hal ini penting mengingat pada tahun 2025 ini sesuai Inpres Nomor : 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Kondisi ini menurut Yusril penting dicermati, menurutnya perlu dilakukan investigasi atau audit internal oleh lembaga berwenang dalam hal ini APIP dan BPK-RI untuk memastikan kegiatan dan alokasiI anggaran.

Untuk itu, Gubernur hendaknya menyurat Kepala BPKRI untuk melakukan audit investigasi terkait hutang pemprov Malut.

Pastikan kegiatannya termuat pada RKPD dan kebijakan umum tahun anggaran yang berjalan saat itu, berapa anggarannya dan di mana lokasi kegiatan yang mengakibatkan hutang pemprov terjadi.

Kami berkewajiban untuk menjaga dan mengawal Gubernur dan Wakil Gubernur 5 tahun ke depan dengan agenda agenda pembangunan yang telah disampaikan kepada masyarakat Maluku Utara tentunya.

Lebih lanjut, Yus menyampaikan, pembayaran utang Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara mencerminkan komitmen dalam menyeimbangkan keuangan daerah, memastikan kelancaran pelayanan publik, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap tata kelola fiskal yang akuntabel (mampu dipertanggungjawabkan).

Baca Juga :  Kesaksian Warga Saat Kecelakaan Bus Tewaskan 4 Orang di Batu

Partai Buruh mendukung sepenuhnya statemen Gubernur di berbagai media, dimana menunjukkan komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi di Maluku Utara, tanpa pandang bulu, ini menceriminkan keteguhan Gubernur untuk membersihkan lingkungan birokrasi dari praktek kolusi dan korupsi dan berupaya untuk menciptakan budaya kerja baru yang lebih ideal.

2. Reformasi Birokrasi Total

Korupsi dalam birokrasi memang seperti penyakit kronis yang tidak bisa hanya diobati gejalanya, tetapi harus disembuhkan dari akarnya.

Reformasi ini membutuhkan keberanian politik, transparansi, serta sistem pengawasan yang ketat agar kebiasaan buruk yang telah mengakar tidak hanya ditutupi, tetapi benar-benar diberantas.

Langkah strategis seperti digitalisasi pelayanan, meritokrasi dalam pengangkatan pejabat, serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan bisa menjadi solusi konkret.

Hal penting yang harus diingat, adalah, jika beberapa banyak pejabat birokrasi di Maluku Utara pernah menjadi saksi dalam kasus korupsi gubernur sebelumnya, artinya ada indikasi kuat bahwa mereka setidaknya mengetahui atau berada dalam sistem yang korup.

Namun, dia menyadari bahwa mengganti mereka secara menyeluruh juga bukan solusi yang otomatis akan menyelesaikan masalah, oleh karena ini dilakukan dengan sandaran atauran dan seleksi yang ketat.

Dengan demikian tercipta Lingkungan Birokrasi Malut yang ideal di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur saat ini, menurutnya, dengan melakukan sekurang-kurangnya 5 (lima) Langkah strategis yaitu;

  1. Evaluasi Mendalam, langkah ini dilakukan audit menyeluruh terhadap rekam jejak pejabat, termasuk keterlibatan mereka dalam kasus korupsi. Jika ada yang terbukti memiliki rekam jejak buruk, harus ada konsekuensi yang jelas.
  2. Rotasi dan Regenerasi. Pejabat yang bermasalah atau memiliki rekam jejak buruk bisa diganti atau dipindahkan dari posisi strategis ke jabatan yang lebih terbatas wewenangnya. Regenerasi dengan ASN yang berintegritas bisa menjadi Solusi.
  3. Penerapan Sistem Meritokrasi, Pengangkatan pejabat harus berdasarkan kompetensi, bukan orientasi nilai tertentu atau karena kelompok atau kepentingan lain. Ini akan menciptakan birokrasi yang lebih professional.
  4. Penguatan Pengawasan dan Transparansi. Menurut Yusri, Sistem pengawasan harus diperketat, misalnya dengan penggunaan teknologi digital untuk mencegah praktik korupsi dalam administrasi pemerintahan.
  5. Pendidikan Karakter dan Reformasi Budaya Kerja, lanjutnya Harus ada pembenahan budaya birokrasi agar mentalitas lama yang permisif terhadap korupsi bisa diubah.

“Jika reformasi ini tidak dilakukan, siapa pun gubernurnya, birokrasi akan tetap menjadi sarang kepentingan pribadi dan dibangun dengan orientasi tertentu termasuk orientasi nilai menjurus ke suap jabatan”, punkas Yusril.