Pintasan.co, Jakarta – Keberadaan influencer saham yang semakin berkembang belakangan ini mulai menimbulkan keresahan.
Kehadiran mereka yang semakin marak telah menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk bankir-bankir senior dan regulator yang kini turut angkat bicara.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menyatakan bahwa mereka menyadari pentingnya penertiban terhadap para influencer saham.
Walaupun kehadiran mereka memberi dampak positif dalam hal edukasi keuangan, OJK menilai ada potensi risiko terkait dengan informasi yang disebarkan, terutama karena tidak semua influencer memiliki kompetensi yang cukup atau memahami peraturan yang berlaku.
Friderica Widyasari Dewi, yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (KE PEPK) OJK, mengatakan bahwa influencer di media sosial memiliki pengaruh besar terhadap keputusan finansial publik.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tidak semua influencer memiliki pemahaman yang memadai tentang ketentuan hukum yang berlaku.
“Mengingat besarnya pengaruh influencer terhadap keputusan finansial masyarakat, kami tidak mengabaikan potensi positif mereka dalam memperluas jangkauan edukasi keuangan,” ungkap Kiki, panggilan akrab Friderica, di akhir pekan ini.
OJK juga menemukan bahwa banyak influencer yang mengelola dana investasi tanpa izin yang sah atau melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang mereka miliki, yang tentunya bertentangan dengan peraturan yang ada.
Oleh karena itu, Kiki menambahkan bahwa OJK sedang merancang regulasi untuk mengatur dan mengawasi aktivitas influencer agar mereka dapat lebih berhati-hati dalam beroperasi di media sosial.
“Skema pengaturan ini bertujuan untuk memastikan perlindungan konsumen dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Selain OJK, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja, juga memberikan komentar mengenai semakin banyaknya influencer saham.
Ia mengingatkan agar influencer saham tidak sembarangan mempromosikan saham tertentu tanpa memahami dengan baik fundamentalnya, karena hal tersebut bisa berisiko merugikan banyak orang.
“Pahami terlebih dahulu fundamental saham yang akan dipromosikan. Jika baik, baru promosikan. Jika tidak, bisa menyesatkan banyak orang,” ujar Jahja dalam acara Emiten Talk BCA baru-baru ini.
Jahja mengamati bahwa banyak investor muda yang akhirnya terjun ke investasi saham hanya karena pengaruh dari influencer, tanpa memahami dasar dari saham yang mereka beli.
“Banyak yang terpengaruh oleh apa yang mereka lihat di Instagram, TikTok, atau media lainnya, tanpa mengetahui apa itu saham, apalagi fundamentalnya,” tambahnya.
Tak hanya Jahja, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Sunarso, juga menyayangkan banyaknya konten kreator yang menyebarkan ketakutan mengenai saham BRI.
Ia menyebutkan bahwa analisis yang disampaikan oleh para konten kreator tersebut seringkali tidak akurat.
“Ketakutan yang disebarkan oleh para youtuber tentang saham BRI seringkali berdasarkan analisis yang tidak tepat. Namun, hal itu bisa kami hadapi dengan menunjukkan kekuatan fundamental yang solid dari BBRI,” jelas Sunarso pada Senin (17/2).
Karena itu, Sunarso mengungkapkan bahwa ia tidak terlalu khawatir dengan penyebaran ketakutan yang dilakukan oleh konten kreator, karena hal tersebut dapat diatasi dengan menunjukkan kinerja perusahaan yang kuat.