Pintasan.co, Bandung – Pelaku penganiayaan seorang pria di sebuah minimarket di Cimaung Kabupaten Bandung sudah ditangkap pihak kepolisian.
Hal demikian sebagaimana diunggah melalui Instagram Polresta Bandung dan Kapolresta Bandung, Aldi Subartono, Senin, 17 Maret 2025.
Unggahan tersebut mengungkap pelaku ditangkap tiga jam setelah kejadian penganiayaan tersebut.
“Gasspolllll… gak Pakai lama” tulis akun Instagram Polresta Bandung.
Namun pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci identitas pelau, motif dan kronologi penganiayaan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi penganiayaan kepada seorang pria yang bertugas di sebuah minimarket di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung pada hari Minggu, 16 Maret 2025.
Penganiayaan oleh geng motor tersebut juga viral beredar melalui video unggahan di Instagram.
Kasus penganiayaan tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot, Senin 17 Maret 2025.
“Benar terjadi adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan bersama-sama mengakibatkan korban meninggal,” ujarnya.
Luthfi juga menjelaskan jika pihaknya langsung datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.