Pintasan.co, Jakarta – Perdagangan di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dihentikan sementara (trading halt) pada hari ini, Selasa (18/3/2025), setelah sebelumnya hal serupa terjadi pada masa pandemi Covid-19 di tahun 2020.

Pada sepuluh menit pertama pembukaan perdagangan, IHSG dibuka di posisi 6.394,87, mencatatkan penurunan sebesar 1,19% (-77 poin).

IHSG kemudian mengalami penurunan tajam sebesar 5,02% pada pukul 11:19 WIB, mencapai level 6.146, yang memicu penghentian sementara perdagangan.

Setelah dibuka kembali pada pukul 11.49 WIB, IHSG langsung mengalami penurunan lebih lanjut, turun 6% ke level 6.084.

Kemudian, IHSG melanjutkan penurunan hingga lebih dari 7%, mencapai 6.018,39, sebelum akhirnya sedikit menguat dan ditutup pada posisi 6.076,081, turun 6,12% pada sesi pertama perdagangan.

Sebagai informasi, trading halt adalah penghentian sementara perdagangan saham atau instrumen keuangan lainnya di bursa efek.

Biasanya, trading halt diterapkan oleh bursa saham untuk memberi waktu bagi investor untuk mencerna informasi penting yang baru dirilis, seperti pengumuman laba, perubahan manajemen, atau peristiwa besar lainnya yang berpotensi mempengaruhi harga saham.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga agar perdagangan efek tetap wajar, terutama dalam kondisi darurat.

Merujuk pada Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A (Otoritas Jasa Keuangan) Nomor S-274/PM.21/2020 tanggal 10 Maret 2020, disebutkan bahwa apabila IHSG mengalami penurunan tajam dalam satu hari, maka langkah-langkah berikut harus diambil oleh Bursa Efek Indonesia (BEI):

  1. Menghentikan perdagangan saham selama 30 menit jika IHSG turun lebih dari 5%.
  2. Menghentikan perdagangan saham selama 30 menit lagi jika IHSG turun lebih dari 10%.
  3. Melakukan suspensi perdagangan jika IHSG terus turun lebih dari 15%.

Sejak 1990, IHSG tercatat sudah 35 kali ditutup turun lebih dari 5% dalam satu hari, dan dengan penurunan hari ini, angka tersebut menjadi 36 kali.

Baca Juga :  Ma'ruf Amin Ucapkan Terima Kasih dan Maaf Menjelang Purnatugas

Penurunan paling tajam yang pernah terjadi adalah pada 8 Januari 1998, dengan penurunan sebesar 11,95%, yang merupakan bagian dari krisis keuangan Asia pada 1997-1998.

Krisis tersebut menyebabkan jatuhnya nilai tukar rupiah dan pasar saham Indonesia mengalami penurunan drastis.

Pada masa itu, trading halt diberlakukan untuk mencegah spekulasi berlebihan dan memberi kesempatan bagi investor untuk menilai situasi dengan lebih jernih.

Selain pada 1998, penurunan besar juga terjadi selama krisis keuangan global pada 2008.

Pada 8 Oktober 2008, IHSG anjlok lebih dari 10%, sebuah peristiwa yang dikenal sebagai Black Wednesday.

Perdagangan saham di BEI dihentikan sementara pada pukul 11:08 WIB setelah indeks turun 10,38%.

Transaksi saham saat itu hanya mencapai Rp 988 miliar, dengan frekuensi 27.494 kali dan volume 1,129 miliar saham, yang merupakan level terendah sejak September 2006.

Kondisi tersebut memicu rapat kabinet terbatas yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama menteri-menteri ekonomi, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan bursa untuk membahas situasi krisis tersebut.

Sementara itu, nilai tukar rupiah sempat melemah tajam, menembus di atas level Rp 10.300/US$.

Suspensi perdagangan di BEI berlangsung hingga 13 Oktober 2008.