Pintasan.co, Bandung – Update informasi terbaru soal kasus korupsi dana iklan Bank BJB yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa motor Ridwan Kamil yang sebelumnya akan disita kini sudah dipindahkan oleh tim penyidik.

Motor yang disita KPK tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan kasus korupsi dana iklan di Bank BJB.

Hal demikian disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tresna Mahardhika Sugiaro di Jakarta hari ini, Sabtu 19 April 2025.

“Sepeda motor tersebut sudah tidak di rumah RK (Ridwan Kamil). Penyidik telah menggesernya ke lokasi yang lebih aman,” ujar Tessa.

Namun untuk detail lokasi disimpannya motor sitaan dari rumah Ridwan Kamil tersebut belum diungkapkan oleh Jubir KPK.

“Untuk sementara, lokasi penyimpanannya belum bisa kami sampaikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Reformasi Birokrasi Pemprov Maluku Utara Tidak Bisa Ditawar-tawar