Pintasan.co, Semarang – Pihak kepolisian masih terus menyelidiki aksi unjuk rasa May Day yang dilakukan oleh kelompok Anarko dan berujung ricuh di Semarang pada Kamis (1/5).

Dari total 14 orang yang sempat diamankan, enam di antaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M.Syahduddi yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena menyebut ke-6 orang tersangka yang ditetapkan telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana di atur dalam pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP.

“Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran pasal 214 sub 170 KUHP, mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis tersebut, ada yang menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam, ada yang merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu dan benda lain serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas”, ungkap Syahduddi di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (4/5).

Syahduddi mengungkapkan bahwa enam tersangka yang telah ditetapkan diketahui berasal dari kelompok Anarko.

Identitas mereka terkonfirmasi melalui temuan grup WhatsApp dengan nama Anarko.

Kepolisian akan terus menelusuri dan memprofilkan aktivitas para anggota grup tersebut, serta mendalami keterlibatan mereka dalam kerusuhan saat aksi May Day di Kota Semarang.

Selain itu, penyelidikan juga akan difokuskan pada aktor intelektual yang diduga menginisiasi dan memprovokasi tindakan kekerasan oleh kelompok Anarko dalam aksi tersebut.

“Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok Anarko ini di wilayah Semarang berdasarkan bukti dan informasi yang sudah di miliki oleh pihak Kepolisian, hal ini untuk menjamin Kota Semarang harus aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal”, tegas Syahduddi.

Seperti diketahui, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, awalnya berlangsung dengan tertib dan kondusif.

Baca Juga :  Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Menegaskan Larangan Jual Beli Jabatan di Acara Halal Bihalal ASN

Namun, situasi berubah menjadi kacau ketika sekelompok orang berpakaian serba hitam turun ke jalan dan langsung melakukan pembakaran, merusak fasilitas umum, serta menyerang dan melempari petugas yang sedang melakukan pengamanan.

Kelompok massa yang diduga berasal dari kelompok Anarko merusak pagar, taman, dan berbagai fasilitas umum lainnya untuk digunakan sebagai senjata dalam menyerang serta melukai petugas keamanan.

Akibat aksi tersebut, selain menyebabkan kerugian materiil, tiga anggota kepolisian juga dilaporkan mengalami luka-luka.

Tingkat eskalasi inilah yang mendorong pihak kepolisian untuk mengambil langkah tegas guna mencegah, menghalau, dan menghentikan aksi kelompok Anarko dengan melakukan pembubaran massa melalui upaya penguraian dan pendorongan hingga situasi kembali kondusif.

Menjelang batas waktu aksi unjuk rasa pukul 17.45 WIB, situasi sudah berangsur pulih, arus lalu lintas telah dinormalkan kembali dan masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa.

“Setelah dilakukan tindakan kepolisian secara terukur, situasi di sepanjang jalan kantor gubernur berangsung normal dan kondusif”, pungkas Syahduddi.