Pintasan.co, Maros – Insiden penolakan seorang anak balita naik kereta api di Stasiun Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik setelah video kemarahan sang ibu menyebar luas di media sosial.
Perempuan yang diketahui bernama Sri Ushwa Ningrum, warga Kabupaten Pangkep, meluapkan kekesalannya setelah anaknya yang masih balita tidak diperkenankan ikut naik kereta lantaran tidak memiliki tiket.
Ia mengaku kebingungan, karena pada perjalanan sebelumnya dari stasiun lain, aturan serupa tidak diberlakukan.
Permintaan Maaf KAI, tapi Tanggung Jawab Dilempar ke BPKA
Menanggapi viralnya video tersebut, akun resmi Kereta Api Indonesia (KAI) melalui kolom komentar media sosial menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi.
“Railmin menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Kakak dan keluarga. Railmin menyesali kejadian tersebut. Namun, untuk operasional kereta api di Sulawesi Selatan merupakan kewenangan Balai Pengelola Kereta Api Sulsel (BPKA Sulsel) yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan,” tulis KAI.
Sayangnya, pernyataan ini justru menuai reaksi negatif dari warganet karena dianggap tidak menyelesaikan persoalan, melainkan melempar tanggung jawab ke pihak lain.
BPKA Sulsel Masih Bungkam
Hingga berita ini ditulis, Balai Pengelola Kereta Api Sulsel (BPKA Sulsel) belum memberikan pernyataan resmi ataupun tanggapan di media sosial mereka.
Meski peristiwa tersebut telah memicu perbincangan publik, BPKA masih belum menampilkan sikap atau klarifikasi terkait insiden tersebut.