Pintasan.co, Bantul – Petugas Polsek Pleret mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian dua ekor burung merpati milik warga di Dusun Bawuran I, Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, pada Minggu (26/10/2025) dini hari.

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, pemilik burung, berinisial AIM, mendapat informasi dari adiknya bahwa dua ekor merpati yang berada di kandang depan rumah telah hilang. Setelah diperiksa, korban memastikan bahwa burung-burung tersebut sudah tidak ada di tempat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Sekitar satu jam setelah kejadian, petugas patroli Polsek Pleret menerima penyerahan seorang laki-laki dari warga yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku berinisial GSP alias G, warga Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pleret untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah memintai keterangan dari pelapor dan dua orang saksi terkait peristiwa tersebut.

Polsek Pleret menyatakan telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya menerima laporan dari korban, membuat laporan polisi model B, serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan. Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :  Polisi Gowa Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Motor Jemaah Masjid