Pintasan.co, Bandung – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (bank bjb/BJBR) resmi mengumumkan rencana pembatalan pengangkatan tiga pengurus perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 1 Desember 2025.
Dalam pengumuman resmi yang dirilis pada Senin (10/11/2025), bank bjb menyebut bahwa pembatalan tersebut mencakup tiga posisi penting, yakni Komisaris Utama Wowiek Prasantyo (Bossman Mardigu), Komisaris Independen Helmy Yahya, dan Direktur Kepatuhan Joko Hartono.
“Mata acara merupakan tindak lanjut dari surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor SR-294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025, dan S-338/KO.12/2025,” tulis keterangan resmi bank bjb.
Langkah ini diambil setelah OJK memberikan surat resmi kepada bank bjb terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon pengurus tersebut.
Sementara itu, salah satu calon komisaris yang dibatalkan, Helmy Yahya, menanggapi keputusan tersebut dengan nada positif. Melalui akun Instagram pribadinya, @helmyyahya, pada Selasa (11/11/2025), ia menulis singkat:
“Alhamdulillah! Terima kasih ya Allah!”
Hingga kini, baik Bossman Mardigu maupun pihak manajemen bank bjb belum memberikan komentar lebih lanjut mengenai keputusan pembatalan ini. RUPSLB mendatang diharapkan menjadi forum resmi untuk mengesahkan tindak lanjut dari arahan OJK tersebut.
