Pintasan.co, Jakarta – Indonesia dan Pakistan sepakat memperdalam kerja sama bilateral melalui pertukaran sejumlah nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kemitraan di berbagai sektor strategis.

Pertukaran dokumen tersebut dilaksanakan di kediaman resmi Perdana Menteri Pakistan di Islamabad pada Selasa (9/12/2025), dengan Presiden Prabowo Subianto dan PM Shehbaz Sharif hadir langsung menyaksikan prosesnya.

Presiden Prabowo menyebut pertemuan tersebut berlangsung sangat produktif karena menghasilkan banyak kesepakatan penting yang menyangkut kepentingan kedua negara.

Sejumlah MoU dan perjanjian yang ditukar meliputi:

  1. Perjanjian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dan Higher Education Commission (HEC) Pakistan mengenai pengakuan bersama sertifikat dan gelar pendidikan tinggi.
  2. Perjanjian antara Pemerintah Indonesia dan Pakistan terkait program hibah “The Indonesian Aid Scholarships”.
  3. MoU antara SMESCO dan SMEDA mengenai kemitraan strategis untuk mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah.
  4. MoU antara Arsip Nasional Republik Indonesia dan National Archives Pakistan mengenai kerja sama bidang kearsipan.
  5. MoU antara BNN RI dan Kementerian Dalam Negeri dan Pengendalian Narkotika Pakistan terkait pencegahan dan pemberantasan narkotika, psikotropika, zat adiktif baru, dan prekursor.
  6. MoU antara BPJPH RI dan Pakistan Halal Authority mengenai perdagangan dan sertifikasi produk halal.
  7. MoU mengenai kerja sama di sektor kesehatan.

Keseluruhan dokumen tersebut menjadi fondasi penting bagi penguatan hubungan bilateral kedua negara.

Implementasinya diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas SDM, serta memperkuat kontribusi Indonesia dan Pakistan dalam menjaga stabilitas kawasan.

Baca Juga :  Indonesia dan Turki Perkuat Kerja Sama Alutsista serta Alih Teknologi Usai Bertemu Erdogan