Pintasan.co, Bantul — Unit Reserse Kriminal Polsek Piyungan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Kabregan, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 06.45 WIB. Korban mendapati sepeda motor miliknya yang diparkir di depan Pos Pemadam Kebakaran sektor Piyungan telah hilang, dengan kondisi pagar pos dalam keadaan terbuka.
Berdasarkan keterangan, sepeda motor tersebut sebelumnya diparkir sejak Jumat (16/1/2026) pagi dengan kunci kontak masih terpasang. Setelah melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas dan meminta keterangan sejumlah saksi, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Piyungan.
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang terduga pelaku yang sebelumnya sempat terlihat berada di sekitar lokasi dan diketahui menginap di bengkel milik salah satu saksi. Unit Reskrim Polsek Piyungan kemudian melakukan pengembangan perkara dan memperoleh informasi keberadaan pelaku.
Dipimpin Panit Reskrim Polsek Piyungan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Madiun, Jawa Timur. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna putih dengan nomor polisi AB 2396 HM yang merupakan milik korban.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Piyungan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan memastikan kunci kontak dilepas guna mencegah terjadinya tindak pencurian.
