Pintasan.co, Malang – Unikama saat ini ramai pemberitaan yang tidak mengenakkan. Aliansi Mahasiswa Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama), mendesak kampus segera berbenah. Berbagai desakan mulai pembenahan fasilitas, pembukaan pagar utama depan rektorat, hingga denda penundaan ijazah digaungkan massa aksi di depan Rektorat Unikama, Kamis (22/1/2026).
Perwakilan mahasiswa Adib mengatakan, ada enam hal yang dituntut oleh massa aksi kali ini. Diantaranya, pembenahan infrastruktur, seperti pemerataan ruang belajar ber-AC, penempatan bangku lama yang kurang layak dan tercatat aset sejak sebelum tahun 2000-an, dan penghapusan denda keterlambatan pengambilan ijazah.
“Sejak awal kami sudah membayar uang pangkal, tapi pembangunan sangat minim. Kemudian akses pintu di depan rektorat masih tertutup, padahal itu akses utama. Selain itu, kalau siswa terlambat mengambil ijazah, maka didenda Rp50 ribu per bulannya,” jelasnya di tengah aksi.
Ia mendesak terkait transparansi pengelolaan uang, oleh pihak kampus. Pasalnya, dirinya menyebutkan untuk mahasiswa angkatan masuk tahun 2022, mendapatkan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) paling tinggi.
Sementara itu, untuk pembiayaan pembelajaran dari angkatan lain lebih rendah. Selisih yang perbankan sejak awal masuk kuliah, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membiayai wisuda. Namun, justru mereka ditarik kembali biaya kebijaksanaan lebih dari Rp1 juta per pelajar.
“Kami juga menyoroti penyaluran uang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), yang belum jelas. Padahal seharusnya sudah cair sejak Oktober 2025, namun informasinya tertunda hingga Februari 2026. Layanan biro akademik dan administrasi sering tutup saat jam operasional, ini juga harus dibenahi, karena menggangu mahasiswa yang sedang membutuhkan layanan tersebut,” ujarnya.
Meski massa aksi meskipun tidak melakukan kekerasan, pembakaran ban dan aksi represif lainnya, namun, massa sempat menutup akses pintu masuk rektorat. Rektor Unikama Sudi Dul Aji yang sempat menemui mahasiswa, tetapi akhirnya memilih mundur dan enggan menandatangani pakta tuntutan oleh Aliansi Mahasiswa Unikama tersebut.
Di sela – sela aksi, Sudi menjelaskan bahwa aksi massa di depan rektorat tersebut adalah hal yang wajar. Pihaknya memilih terbuka dan tidak mengekang atas upaya penyampaian aspirasi oleh siswanya. Namun, ia tetap akan menempuh upaya diskusi dengan mengajak para siswa berdialog untuk menentukan solusi atas kebutuhan yang diberikan.
“Memang ada yang perlu disampaikan, ini hal yang lumrah. Aksi ini juga untuk kebaikan Unikama ke depannya. Terkait perbaikan infrastruktur, kami sudah melakukan yang kecil. Sementara untuk perbaikan yang besar kami serahkan ke yayasan,” sebutnya.
Ketua PPLP-PTPGRI, Christea Frisdiantara menyebutkan, aksi ini memang wajar. Pihaknya juga menyebutkan bahwa tidak ada kepentingan yayasan atas aksi itu, dan mendukung agar pihak rektorat juga berbenah memberikan fasilitas yang layak bagi mahasiswa yang sudah membayar biaya kuliah.
“Apalagi kami juga mendapatkan informasi, bahwa saat ini pengumpulan seluruh pembiayaan akademik tidak melalui yayasan, tetapi ke rektor.Hal ini wajar, apabila rektor seharusnya memenuhi tuntutan itu,” tutupnya.
