Pintasan.co, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkapkan pelaku pencurian di salah satu hotel bintang lima di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) pada Selasa (10/2/2026) melakukan aksinya seorang diri.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi seorang diri, dan hingga saat ini, belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto di Jakarta, Rabu, (18/2/2026).

Dia menjelaskan pelaku berinisial NW (43) merupakan pencuri spesialis dengan modus menyamar sebagai pekerja kantoran, mengenakan batik dan lanyard, kemudian berbaur di lingkungan hotel mewah.

“Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu mencari informasi terkait kegiatan atau acara di hotel untuk memetakan situasi dan memanfaatkan kelengahan, lalu mengincar serta mengambil barang milik tamu atau pengunjung,” ujar Budhi.

Sementara, ucap dia, berdasarkan keterangan, pelaku diketahui telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP).

Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap NW pada Jumat (13/2/2026) di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi.

Budhi pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat mengikuti kegiatan di hotel atau ruang publik.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam,” imbuh Budhi.

Baca Juga :  Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee pada 19 Januari 2026