Pintasan.co, Luwu Timur – Tim Pengawas Obat dan Makanan dalam hal ini Dinas Kesehatan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Luwu Timur kembali menyasar pasar dan beberapa toko yang berada di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026).

Pengawasan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat, di mana peran aktif pelaku usaha (penjual) sangat krusial dalam memastikan produk yang diedarkan aman.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan di pasar Tampinna ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, dimana masih didapatkan bahan-bahan yang tidak layak jual.

“Maka dari itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk yang akan dijual untuk menghindari peredaran produk ilegal, kadaluwarsa, atau mengandung bahan berbahaya,” ujar Suhelmi.

“Setiap produk makanan, minuman, dan obat-obatan yang dipasarkan wajib memiliki izin edar dan penjual juga harus lebih selektif serta tidak menerima produk yang tidak terdaftar pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” imbuhnya.

Camat Angkona, I Putu Gede menyampaikan bahwa, hasil yang ditemukan cukup signifikan dikarenakan banyaknya peredaran bahan-bahan yang sifatnya kadaluwarsa.

“Kami selaku pemerintah kecamatan tentunya menghimbau segenap masyarakat khususnya para konsumen untuk lebih teliti didalam memilah dan melihat produk expirenya” pungkas Putu Gede.

Tidak hanya itu, Camat Angkona juga menghimbau kepada para pelaku usaha untuk lebih cermat dalam memilih produk, sehingga dampak yang ditimbulkan terhadap kerugian konsumen masyarakat bisa di antisipasi.

“Jadi saya berharap peredaran bahan-bahan kadaluwarsa ini tidak lagi signifikan hasilnya dilapangan” pesannya.

Turut hadir dalam pengawasan tersebut antara lain; Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak kecamatan dan Satpol PP. (dew/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga :  Miftah Maulana Habiburrahman Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama