Pintasan.co, Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis KontraS bernama Andrie Yunus yang terjadi di wilayah Jakarta. Penanganan kasus ini ditetapkan sebagai prioritas utama kepolisian menyusul instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pihaknya saat ini tengah mengerahkan tim penyelidik untuk bekerja secara intensif guna mengungkap identitas pelaku serta motif di balik aksi kriminal tersebut.
Ia menegaskan bahwa kepolisian menggunakan pendekatan scientific crime investigation dalam mengusut kasus ini agar seluruh proses berjalan berdasarkan bukti yang kuat dan akurat.
“Kami telah menerima atensi khusus dari Bapak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya agar kasus ini menjadi prioritas utama. Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini terus bekerja di lapangan melakukan serangkaian penyelidikan secara mendalam,” ujar Budi Hermanto saat ditemui di Pos Pengamanan Operasi Ketupat, Minggu (15/3/2026).
Menurutnya, penyelidikan dilakukan melalui berbagai metode, termasuk pengumpulan barang bukti, analisis rekaman kamera pengawas, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi pelaku dan mengungkap jaringan atau pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti arahan pimpinan Polri, Kapolda Metro Jaya juga telah membentuk Posko Pengaduan khusus terkait gangguan terhadap aktivis. Posko tersebut berlokasi di Lobby Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan dibuka untuk menerima laporan maupun informasi dari masyarakat.
Selain layanan tatap muka, kepolisian juga menyediakan jalur pengaduan melalui Call Center 110 serta nomor hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi oleh masyarakat selama 24 jam. Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Budi Hermanto juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif membantu proses penyelidikan dengan memberikan informasi yang relevan. Ia menegaskan bahwa kepolisian menjamin keamanan serta kerahasiaan identitas setiap saksi atau pelapor yang memberikan keterangan kepada penyidik.
“Kami mengimbau kepada siapa pun yang melihat, mendengar, atau mengetahui peristiwa ini agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian. Kami memastikan perlindungan penuh bagi setiap saksi yang membantu jalannya penyelidikan,” katanya.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus bekerja secara profesional, proporsional, dan akuntabel dalam menangani kasus ini. Kepolisian juga memastikan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum serta menjaga rasa aman bagi masyarakat.
