Pintasan.co, Ambon – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk milik pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon nomor urut 4, Jantje Wenno – Syarif Bakri Asyatri, dilaporkan kembali mengalami kerusakan di beberapa titik strategis di wilayah Kecamatan Sirimau, Baguala, Teluk Ambon, Nusaniwe, dan Leitimur Selatan.

Dugaan kuat muncul bahwa pengrusakan ini dilakukan secara sengaja oleh orang suruhan dari salah satu paslon tertentu yang diduga kuat berkepentingan merusak citra paslon nomor urut 4 tersebut.

Sebelumnya, puluhan spanduk milik pasangan Jantje-Syarif telah ditemukan dalam kondisi rusak, dan kini kejadian serupa terulang di lima kecamatan secara bersamaan. Hal ini menambah kekhawatiran tim relawan dan pendukung paslon, karena pengrusakan sistematis ini dianggap bukan sekadar kebetulan.

Seorang relawan dari kelompok pendukung Ambon Juara, yang berinisial AU, menyampaikan kepada media melalui sambungan telepon bahwa perusakan ini hampir tidak mungkin disebabkan oleh faktor alam.

“Setelah kami meninjau langsung di lokasi tempat spanduk Jantje-Syarif dipasang, terlihat bekas sobekan yang sangat rapi, seperti menggunakan pisau atau silet. Bentuk sobekan ini hampir sama di semua spanduk, ini mengindikasikan bahwa perusakan dilakukan oleh kelompok yang sama. Kami menduga kuat pelaku sudah dibayar oleh paslon lain,” jelas AU.

AU menegaskan, tindakan perusakan ini telah terjadi berkali-kali, dan bukan kali pertama. Relawan dan pendukung paslon nomor 4 merasa geram dan tidak bisa lagi membiarkan hal ini berlalu tanpa tindakan. Mereka memutuskan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

“Kami sudah sepakat, besok kami akan melapor ke polisi, tepatnya ke Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, untuk memastikan perusakan ini diusut tuntas,” tegasnya.

Relawan berharap pihak kepolisian bisa segera bertindak dan menindaklanjuti laporan ini dengan serius, mengingat perusakan ini bisa merusak kondusivitas jalannya kampanye.

Baca Juga :  Ibas Terima Kunjungan Danlantamal VI, Bahas Peningkatan Kerja Sama Pembangunan dan Keamanan Laut

Mereka juga meminta masyarakat agar lebih bijaksana dalam menyikapi perbedaan pilihan politik, tanpa harus menggunakan cara-cara kotor seperti merusak APK.

Keberadaan APK sebagai salah satu sarana kampanye diharapkan bisa dihormati oleh semua pihak, sebagai bagian dari proses demokrasi yang adil dan terbuka.

Tindakan pengrusakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap peserta dan pendukung pemilu.