Pintasan.co, Maluku Utara – Istri mendiang Benny Laos, Sherly Tjoanda, resmi diajukan sebagai calon gubernur Maluku Utara untuk menggantikan sang suami yang meninggal dunia dalam insiden ledakan speedboat beberapa waktu lalu.
Sherly Tjoanda, yang dikenal sebagai sosok yang selalu mendampingi suaminya dalam berbagai kegiatan pemerintahan, kini maju sebagai calon gubernur dengan didampingi oleh Sarbin Sehe sebagai calon wakil gubernur dalam Pilkada 2024.
Pasangan ini mendapat dukungan dari delapan partai politik besar yang telah resmi menyerahkan dokumen persetujuan pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara.
Pada Kamis (17/10/2024), dokumen model B1.KWK yang menjadi syarat pencalonan diserahkan oleh pimpinan delapan partai pengusung, yaitu Partai NasDem, PKB, Demokrat, PAN, PPP, Gelora, PSI, dan Partai Buruh.
Pihak KPU menerima dokumen tersebut dengan penuh perhatian terhadap kelengkapan administrasi. Muksin Amrin, juru bicara pasangan Sherly-Sarbin, menyatakan bahwa seluruh persyaratan pencalonan telah dipenuhi dan siap diproses oleh KPU.
“Saat ini semua persyaratan pencalonan pasangan Sherly-Sarbin sudah siap dan telah dimasukkan ke KPU,” kata Muksin Amrin dalam pernyataannya di Ternate, mengutip laporan dari Antara.
Meski begitu, Sherly Tjoanda tidak dapat hadir bersama pimpinan delapan partai politik pengusungnya karena masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta.
Sherly mengalami kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian khusus sehingga tidak bisa mengikuti serah terima dokumen secara langsung.
Muksin menambahkan bahwa para pimpinan partai politik telah sepakat mengusung Sherly sebagai calon pengganti Benny Laos untuk melanjutkan perjuangan suaminya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
Muksin juga menjelaskan bahwa keputusan untuk mengusulkan Sherly sebagai calon gubernur bertujuan agar visi dan misi Benny Laos yang belum sempat terwujud dapat dilanjutkan.
Sherly dianggap sebagai figur yang memiliki keterkaitan mendalam dengan agenda-agenda suaminya, karena selama ini ia selalu berada di samping Benny, baik saat menjabat sebagai Bupati Pulau Morotai maupun dalam kampanye untuk Pemilihan Gubernur Maluku Utara.
Sementara itu, anggota KPU Provinsi Maluku Utara, Reni S. Banjar, mengungkapkan bahwa meskipun Sherly belum dapat hadir secara fisik untuk menyerahkan dokumen pencalonan, ada ketentuan yang memperbolehkan calon pengganti yang sedang sakit untuk mengajukan surat keterangan medis.
Dalam kasus Sherly, KPU akan memfasilitasi verifikasi pencalonan melalui panggilan video dari Jakarta, tempat ia menjalani perawatan.
“Proses verifikasi akan tetap berjalan sesuai ketentuan, dan kita akan melakukan video call dengan calon gubernur Sherly Tjoanda untuk memastikan semuanya berjalan lancar,” jelas Reni.
Seluruh dokumen administrasi yang diserahkan oleh pengurus partai politik akan diperiksa dengan teliti oleh KPU. Apabila seluruh dokumen dinyatakan lengkap, pasangan Sherly-Sarbin akan melanjutkan tahapan berikutnya, termasuk tes kesehatan serta berbagai prosedur lain yang menjadi syarat pencalonan dalam Pilkada 2024.
Dengan dukungan penuh dari delapan partai politik besar serta komitmen untuk melanjutkan perjuangan suaminya, Sherly Tjoanda diharapkan mampu membawa perubahan bagi Maluku Utara dan melanjutkan cita-cita Benny Laos dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di provinsi tersebut.