Pintasan.co – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan ketersediaan serta penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Jawa Barat dalam kondisi aman dan terkendali setelah dilakukan pemantauan langsung di sejumlah SPBU.

Anggota Komite BPH Migas, Bambang Hermanto, menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan stok dan kualitas BBM sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Kami ingin memastikan ketersediaan stok BBM dan juga memastikan setiap produk yang dijual oleh Badan Usaha Penugasan betul-betul sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” ujarnya.

Pemantauan tersebut dilakukan di beberapa daerah, yakni Garut, Pangandaran, dan Banjar pada periode 30 April hingga 2 Mei 2026. Fokus utama pengawasan mencakup ketersediaan stok, kualitas BBM, serta distribusi bahan bakar bersubsidi.

Dalam proses peninjauan, ditemukan adanya kendaraan operasional milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut yang menggunakan BBM subsidi. Namun, penggunaan tersebut dinyatakan sesuai aturan yang berlaku.

Bambang menjelaskan bahwa kendaraan layanan publik seperti truk sampah, ambulans, mobil jenazah, hingga mobil pemadam kebakaran memang diperbolehkan menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) berupa solar subsidi, sebagaimana diatur dalam kebijakan pemerintah.

“Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sampah, melakukan kerja sama di salah satu SPBU dalam kota (Garut). Kendaraan operasional tersebut berhak mengisi dengan minyak solar subsidi, hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Meski demikian, BPH Migas menekankan pentingnya pengawasan bersama dari seluruh pihak. Hal ini mengingat adanya selisih harga yang cukup signifikan antara BBM subsidi dan non-subsidi yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.

“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan untuk sama-sama membantu melakukan pengawasan agar subsidi BBM ini lebih tepat sasaran,” ucap Bambang.

Dengan pengawasan yang diperketat, diharapkan distribusi BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan oleh pihak yang berhak.

Baca Juga :  MenKopUKM Apresiasi Kreativitas Anak Muda Bandung Hidupkan Kembali Pasar Kosambi